REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, lembaganya belum bisa memastikan pembukaan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut dia, sebelum dilakukan pembukaan seleksi guru PPPK harus ada penyesuaian lebih dulu antara kebutuhan guru dan formasi yang ada.
"Harusnya untuk pelamar prioritas pertama disesuaikan dulu, baru kemudian buka untuk pelamar prioritas kedua dan pelamar prioritas ketiga. Sampai saat ini saya belum dapat datanya," kata Bima usai acara penandatanganan kerja sama dengan Universitas Terbuka di Kampus UT, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/10/2022).
Ia berharap, seleksi guru PPPK jangan sampai menimbulkan masalah baru. Persoalan guru PPPK yang lulus sebelumnya pun masih berkutat pada ketidaksesuaian di database dan juga formasi.
Hal itu mengakibatkan sebagian guru PPPK yang lolos seleksi pada tahun lalu belum bisa diberikan nomor induk kepegawaian. Bima menjelaskan, ketidaksesuaian antara jumlah kebutuhan dengan jumlah guru PPPK yang lulus tersebut karena daerah kurang mengetahui persoalan sebenarnya mengenai kebutuhan guru yang ada.
"Jumlahnya juga tidak pas, formasinya juga tidak sesuai. Jadi yang diusulkan begini, yang diterima begitu. Jadi, bagaimana menyambungkannya?" kata Bima.
Menurut ia, data guru PPPK yang lulus tersebut hendaknya disesuaikan lebih dahulu sebelum dilakukan pembukaan pendaftaran PPPK tahun 2022, termasuk untuk persoalan data pelamar prioritas pertama pada seleksi guru PPPK.