Dinkes Yogya Imbau Kedepankan Penanganan Tanpa Obat Jika Anak Demam

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin

Dinkes Yogya Imbau Kedepankan Penanganan Tanpa Obat Jika Anak Demam (ilustrasi).
Dinkes Yogya Imbau Kedepankan Penanganan Tanpa Obat Jika Anak Demam (ilustrasi). | Foto: wordpress.com

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Masyarakat terus diminta untuk mewaspadai gagal ginjal akut misterius yang terjadi pada anak-anak. Pasalnya, angka kematian dari kasus ini terus bertambah di Indonesia.

Beberapa gejala yang timbul seperti demam, batuk pilek, penurunan frekuensi urin hingga infeksi saluran pencernaan seperti mual, muntah dan diare.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani mengimbau agar perawatan anak yang menderita demam lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis atau tidak menggunakan obat-obatan. Hal ini untuk menghindari anak gagal ginjal akut misterius.

Pasalnya Kemenkes memastikan gangguan ginjal akut pada anak disebabkan karena adanya tiga zat berbahaya yang terkandung dalam obat sirop. Ketiga zat tersebut yakni etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butil eter.

Baca Juga

"Seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis," kata Emma, Senin (24/10).

Jika terdapat gejala berupa penurunan frekuensi atau volume urin, hingga tidak ada urin baik itu dengan demam atau tanpa demam, diminta untuk segera ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Terutama anak yang berusia di bawah enam tahun.

"Segera dibawa ke puskesmas terdekat atau ke rumah sakit jika di luar jam kerja puskesmas," ujar Emma.

Selain itu, Emma juga meminta agar orang tua yang memiliki anak usia balita tidak memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang berkompeten. Setidaknya, kata Emma, hal ini dilakukan hingga adanya pengumuman resmi dari pemerintah.

Pihaknya juga telah membuat surat edaran terkait dengan kewaspadaan gangguan ginjal akut misterius ini. Surat edaran ini ditujukan tidak hanya ke fasyankes, namun juga organisasi profesi dan masyarakat.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah mengatakan, surat edaran itu dibuat untuk menekankan kembali surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan fasyankes hingga organisasi profesi untuk tidak meresepkan obat dalam bentuk sirop. Termasuk apotik yang juga sudah mendapat surat edaran tersebut melalui organisasi profesi apoteker.

"Sesuai surat Kemenkes, diminta untuk semua obat-obatan yang sediaannya dalam bentuk sirop sementara tidak diberikan dulu, sampai hasil penelitian dari Litbang Kemenkes keluar," kata Lana.

Terkait


Perlu Tahu, Ini Gejala Gagal Ginjal Misterius

Anak Demam, Kapan Harus ke Dokter?

Anak Demam Vs Hiportermia, Begini Cara Penanganan Pertamanya

Batuk Pilek Sebetulnya tidak Butuh Obat, IDAI: Demam Itu Mekanisme Tubuh Usir Virus

IDAI Sarankan Jangan Pakai Sirup Parasetamol Dulu, Harus Bagaimana Kalau Anak Demam?

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark