REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu SD Islam Kota Bogor, mendapat sorotan dari Pengurus Cabang (Pengcab) Taekwondo Indonesia (TI) Kota Bogor. Ini lantaran, pelaku merupakan pelatih ekstrakulikuler taekwondo.
Ketua Pengcab TI Kota Bogor Hambali mengatakan, unit latihan taekwondo yang berada di sekolah tersebut tidak terdaftar dalam keanggotaan TI Kota Bogor. "Memang SDIT At-Taufiq memang berada di Kota Bogor. Tetapi pelatih dan unit latihan itu tidak terdaftar sebagai anggota TI di kami," ujar Hambali, Senin (24/10).
Menurut Hambali, pihaknya sudah memberikan imbauan sejak jauh-jauh hari kepada seluruh sekolah yang memiliki unit latihan untuk mendaftarkan diri sebagai anggota TI Kota Bogor.
"Kami sudah mengimbau agar sekolah yang memiliki unit latihan mendaftar sebagai anggota kami. Sebab, dapat lebih mudah terpantau. Dan setidaknya kami mengetahui sifat dan track record pelatih," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, Hambali meminta agar sekolah atau instansi yang memiliki unit latihan taekwondo dapat berkoordinasi dengan Pengcab TI Kota Bogor.
"Sekarang kami kembali meminta agar sekolah dan intansi yang punya unit latihan untuk berkoordinasi dan mendaftarkan diri sebagai anggota TI Kota Bogor," jelasnya.
Dia menambahkan, pada Selasa (25/10), pengurus Pengcab TI akan mengunjungi SDIT At-Taufiq untuk berkonsolidasi. "Kami mendoakan korban diberi kesabaran, dan pelaku dapat segera bertaubat," ucapnya.