Selasa 25 Oct 2022 13:49 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang lanjutan terhadap terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Selasa (25/10), dengan pemeriksaan 12 orang saksi. Sebelum sidang dimulai, Bharada E pun berlutut kepada orang tua Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang hari ini. (Putri Hanifa/Rijalul Vikry/Arif Prada/Farah Khadija | Antara)