Selasa 25 Oct 2022 14:43 WIB

Tawuran Remaja di Pondok Aren Akibatkan Seorang Luka Bacok

Polisi menangkap sejumlah remaja yang terlibat tawuran di Pondok Aren

Rep: Eva Rianti / Red: Nur Aini
Ilustrasi Tawuran. Aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja terjadi di Jalan Bambu, Komplek Pajak, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten akhir pekan lalu.
Foto: antara/Fanny Octavianus
Ilustrasi Tawuran. Aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja terjadi di Jalan Bambu, Komplek Pajak, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten akhir pekan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja terjadi di Jalan Bambu, Komplek Pajak, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten akhir pekan lalu. Dalam aksi tawuran tersebut, satu orang pelaku tawuran mengalami luka bacok sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan, tawuran itu terjadi pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi itu berawal dari adanya ajakan tawuran melalui media sosial Instagram dari satu kelompok remaja ‘A’ terhadap kelompok remaja lainnya ‘B’. Lalu, terjadilah tawuran antara dua kelompok remaja tersebut dengan total peserta tawuran sekitar 30 orang.

Baca Juga

“Pada saat tawuran, ada seorang anggota kelompok (‘B’) atas nama QZR, laki-laki berumur 16 tahun, menjadi korban pengeroyokan dengan luka sabetan sajam (senjata tajam) pada bagian punggung dan paha yang mengakibatkan korban sampai dengan saat ini dirawat di ruang UGD RS Aminah Jalan HOS Cokroaminoto,” ujar Sarly, Selasa (25/10/2022).

Luka yang dialami oleh korban QZR meliputi luka sobek 20 sentimeter (cm) pada bagian punggung belakang dan luka sobek 10 cm pada bagian paha belakang. 

Atas insiden itu, pada Sabtu (22/10) sekira pukul 21.30 WIB, pihak kepolisian meringkus sejumlah remaja yang diduga terlibat aksi tawuran tersebut. Yakni MF (19), BA (17), A (15), SR (15), AM (18), MA (17), RP (15), BA (17), A (15), AM (18), dan MA (17).  

Polisi mendapatkan barang bukti yang digunakan oleh pelaku MF berupa satu unit sajam jenis cobek yang berada di semak-semak di Jalan Utama Kencana, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel. Pelaku MF beserta barang bukti kini berada di Polsek Pondok Aren untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Sementara terhadap para remaja lainnya yang ditangkap dilakukan pembinaan. Mereka didata dan diserahkan kepada orang tuanya dengan disaksikan pihak sekolah, lurah setempat, serta ketua RT dan RW untuk kemudian dilakukan pengawasan yang lebih ketat. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement