Rabu 26 Oct 2022 02:41 WIB

Iran Kembangkan Penyelidikan Kasus 'Spionase Prancis'

Iran menahan dua warga Prancis karena dituduh melakukan kegiatan spionase.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Pandangan umum ibu kota Teheran, Iran, 18 Januari 2022. Otoritas Iran telah mengembangkan kasus dugaan spionase yang melibatkan warga Prancis.
Foto: EPA-EFE/ABEDIN TAHERKENAREH
Pandangan umum ibu kota Teheran, Iran, 18 Januari 2022. Otoritas Iran telah mengembangkan kasus dugaan spionase yang melibatkan warga Prancis.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Otoritas Iran telah mengembangkan kasus dugaan spionase yang melibatkan warga Prancis. Mereka mengatakan telah melakukan lebih banyak penangkapan terhadap orang-orang yang ditengarai terlibat dalam kasus tersebut.

"Dalam kasus ini, penangkapan lain telah dilakukan dan rantai informasi akan segera diselesaikan serta akan diumumkan segera setelah selesai," kata juru bicara kehakiman Iran Masoud Setayeshi dalam konferensi pers, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga

Dia tak mengungkap, berapa banyak tersangka baru yang telah ditangkap. Awal bulan ini stasiun televisi pemerintah Iran menayangkan video dua warga Prancis yang ditahan karena dituduh melakukan kegiatan spionase. Dalam tayangan itu, mereka mengaku bekerja untuk dinas keamanan Prancis.

Dua warga Prancis itu bernama Cecile Kohler dan Jacques Paris. “Saya Cecile Kohler, saya seorang agen intelijen dan operasi di DGSE (Directorate General for External Security). Kami berada di Iran untuk mempersiapkan tanah bagi revolusi dan penggulingan rezim Islam Iran," kata Kohler dalam video tersebut yang disiarkan pada 6 Oktober lalu.

Jacques Paris turut menyampaikan pernyataan. “Tujuan kami di dinas keamanan Prancis adalah untuk menekan pemerintah Iran,” ucapnya.

Kohler dan Paris ditangkap otoritas Iran pada Mei lalu. Pemerintah Prancis segera mengutuk Iran atas penayangan Kohler dan Paris di stasiun televisi nasional. “Cecile Kohler dan Jacques Paris telah ditahan secara sewenang-wenang di Iran sejak Mei 2022, dan dengan demikian mereka adalah sandera negara,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Prancis.

Itu adalah pertama kalinya Kemenlu Prancis menggambarkan warga negaranya yang ditahan di Iran sebagai "sandera" dalam sebuah pernyataan tertulis. Kemenlu Prancis juga untuk pertama kalinya menyebut Kohler dan Paris secara resmi.

Prancis menilai, ditayangkannya Kohler dan Paris lewat siaran televisi bertentangan dengan hukum internasional. “Pementasan pengakuan mereka yang seharusnya memalukan, menjijikkan, tidak dapat diterima dan bertentangan dengan hukum internasional,” ungkap Kemenlu Prancis.

Prancis berpendapat, pengakuan yang ditutur Kohler dan Paris terlontar akibat adanya tekanan. “Manipulasi dan praktik seperti itu yang layak untuk percobaan pertunjukan rezim diktator terburuk tidak akan mengalihkan perhatian internasional dari aspirasi sah rakyat Iran,” ujar Kemenlu Prancis, menyinggung tentang gelombang unjuk rasa yang berlangsung di Iran menyusul kematian Mahsa Amini, perempuan berusia 22 tahun yang diduga tewas dianiaya polisi moral Iran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement