Selasa 25 Oct 2022 23:16 WIB

Penggeledahan KPK di Bangkalan Terkait Suap Lelang Jabatan

Penyidik KPK sudah dua hari menggeledah berbagai kantor di Pemkab Bangkalan.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Penyidik KPK melakukan penggeledahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Pemkab Bangkalan, Agus Leandy menyatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK pada sejumlah kantor dan dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan terkait dugaan suap lelang jabatan. Penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah ini berlangsung mulai pukul 12.30 WIB hingga 13.40 WIB.

"Itu sesuai surat tugas yang ditunjukkan tim saat melakukan penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian tadi," katanya dalam keterangan pers di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga

BKDPSDA Pemkab Bangkalan turut menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik KPK pada hari kedua penggeledahan yang dilakukan KPK, selain kantor DPRD, dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan. "Dokumen yang dicari oleh tim tentang asesmen lelang jabatan," katanya.

Sebanyak satu tas koper berupa berkas dokumen asesmen lelang jabatan disita dari penggeledahan yang dilakukan di kantor itu. Agus menuturkan, sebelum penggeledahan ini, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah kepala dinas, termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur pada sekitar Juli 2022.

Penggeledahan di Bangkalan dimulai pada Senin (24/10/2022) dan dilanjutkan pada Selasa (25/10/2022). Selama dua hari itu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.

Selanjutnya, ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Dindag Pemkab Bangkalan. Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement