Rabu 26 Oct 2022 07:22 WIB

Jumlah Investor Nyaris 10 Juta, Reksa Dana Pasar Uang Paling Diminati

Reksa dana dapat dijadikan sebagai alternatif investasi awal bagi masyarakat.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Reksa dana/ilustrasi
Foto: modernsaver.com
Reksa dana/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring dengan meningkatnya jumlah investor pasar modal Indonesia yang tercatat di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah instrumen investasi juga turut meningkat dan semakin beragam. Selain saham, reksa dana menjadi salah satu instrumen investasi di pasar modal yang dilirik investor. 

Berdasarkan data KSEI pada akhir September 2022, jumlah investor reksa dana telah mencapai 9.090.977. Adapun produk reksa dana yang paling diminati yaitu reksa dana pasar uang.

Baca Juga

Jumlah investor reksa dana yang dihitung berdasarkan jumlah single investor identification (SID) yang tercatat di KSEI telah meningkat 32,9 persen pada tahun 2022 dibandingkan jumlah pada akhir tahun 2021 sebesar 6.840.234. Peningkatan tersebut secara konsisten terus berlangsung sejak  5 tahun terakhir. 

Dari total jumlah tersebut, 78,02 persen investor memiliki rekening pada agen penjual reksa dana financial technology (selling agent fintech). Pertumbuhan Asset Under Management (AUM) reksa dana selling agent fintech terus mengalami pertumbuhan sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini. 

Selama setahun terakhir, jumlah AUM reksa dana selling agent fintech telah meningkat 58 persen menjadi sebesar Rp24.767,61 milliar. Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menyatakan kenaikan jumlah investor reksa dana yang cukup baik membuktikan semakin banyak masyarakat yang tertarik dengan produk pasar modal. 

"Reksa dana dapat dijadikan sebagai alternatif investasi awal bagi masyarakat yang memiliki uang dan ingin berinvestasi di pasar modal," kata Uriep dalam keterangannya dikutip Rabu (26/10/2022). 

Antusiasme masyarakat Indonesia dalam berinvestasi di reksa dana tercermin dari jumlah kepemilikan reksa dana oleh investor lokal yang menguasai 97,36 persen total aset reksa dana. Berdasarkan data kepemilikan jenis produk reksa dana pada September 2022, terdapat tiga jenis reksa dana dengan jumlah investor terbanyak. 

Reksa dana pasar uang atau money market fund merupakan jenis produk reksa dana dengan jumlah investor terbanyak yakni sebesar 2.448.265, yang meningkat 28,8 persen dari tahun 2021. Disusul oleh reksa dana pendapatan tetap atau fixed income fund dengan jumlah investor sebanyak 938.039, yang meningkat 13,6 persen dari 2021.

Selanjutnya, reksa dana saham atau equity fund dengan jumlah investor sebanyak 788.282 atau meningkat sebanyak 23,5 persen dari tahun 2021. Dari sisi AUM, reksa dana pendapatan tetap memiliki nilai tertinggi yaitu sebesar Rp148,71 triliun pada September 2022. 

Kepala Divisi Penyelesaian Transaksi dan Administrasi Layanan KSEI Dharma Setyadi menyampaikan, berdasarkan data akhir tahun 2018 sampai dengan September 2022, subscription reksa dana rata-rata selalu meningkat yaitu 93 persen setiap tahunnya. 

"Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia semakin tertarik untuk berinvestasi pada produk reksa dana dilihat dari data jumlah frekuensi transaksi reksa dana selama lima tahun terakhir," kata Dharma.

Lebih lanjut Dharma menjelaskan, sejak 2016, KSEI sebagai salah satu Self-Regulatory Organization (SRO) telah diberikan mandat terkait dengan administrasi data investor reksa dana. KSEI telah menerapkan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) yang sejalan dengan pengembangan pasar modal. 

Sistem tersebut membantu regulator pasar modal untuk melakukan pengawasan serta pengelolaan investasi yang lebih efisien dan efektif. Dengan adanya S-INVEST, data investor pasar modal dapat terkonsolidasi di KSEI karena investor reksa dana juga diberikan nomor SID serta dapat memantau produk reksa dana yang dimilikinya melalui fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSES) yang disediakan KSEI.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement