REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sampah plastik masih menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi masyarakat
Indonesia. Berdasarkan data, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat dari 68,5 juta ton limbah sebanyak 11,6 juta ton adalah sampah plastik (2021). Angka tersebut naik hampir 60 persen dari 6,8 juta ton pada tahun 2017. Pemerintah menyusun peta jalan transformasi ekonomi hijau yang menitikberatkan pada pengurangan penggunaan sampah plastik guna mencapai target menekan sampah plastik hingga 70 persen di tahun 2025.
Untuk itu, dibutuhkan tindakan prioritas di seluruh ekosistem pengelolaan sampah termasuk pengurangan penggunaan plastik, inovasi kemasan, serta pemulihan, daur ulang, dan pengumpulannya sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019
tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah.