Rabu 26 Oct 2022 18:24 WIB

In Picture: Dinas Kesehatan dan BPOM Kota Bandung Gelar Sidak Obat Sirup

Sidak untuk memastikan peredaran obat sirup yang dilarang sudah tidak dijual bebas. .

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas menunjukkan obat sirup yang boleh dikonsumsi saat melakukan sidak obat sirup di sebuah apotek di Jalan Buah Batu, Kota Bandung, Rabu (26/10/2022). Sidak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan BPOM Kota Bandung tersebut dilakukan untuk memastikan peredaran obat sirup yang dilarang di Kota Bandung sudah tidak di tersedia di apotek. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas menunjukkan obat sirup yang boleh dikonsumsi saat melakukan sidak obat sirup di sebuah apotek di Jalan Buah Batu, Kota Bandung, Rabu (26/10/2022). Sidak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan BPOM Kota Bandung tersebut dilakukan untuk memastikan peredaran obat sirup yang dilarang di Kota Bandung sudah tidak di tersedia di apotek. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas menunjukkan obat sirup yang boleh dikonsumsi saat melakukan sidak obat sirup di sebuah apotek di Jalan Buah Batu, Kota Bandung, Rabu (26/10/2022). Sidak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan BPOM Kota Bandung tersebut dilakukan untuk memastikan peredaran obat sirup yang dilarang di Kota Bandung sudah tidak di tersedia di apotek. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas menunjukkan obat sirup yang boleh dikonsumsi saat melakukan sidak obat sirup di sebuah apotek di Jalan Buah Batu, Kota Bandung, Rabu (26/10/2022). Sidak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan BPOM Kota Bandung tersebut dilakukan untuk memastikan peredaran obat sirup yang dilarang di Kota Bandung sudah tidak di tersedia di apotek. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas menunjukkan obat sirup yang boleh dikonsumsi saat melakukan sidak obat sirup di sebuah apotek di Jalan Buah Batu, Kota Bandung, Rabu (26/10/2022). Sidak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan BPOM Kota Bandung tersebut dilakukan untuk memastikan peredaran obat sirup yang dilarang di Kota Bandung sudah tidak di tersedia di apotek. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas menunjukkan obat sirup yang boleh dikonsumsi saat melakukan sidak obat sirup di sebuah apotek di Jalan Buah Batu, Kota Bandung, Rabu (26/10/2022). Sidak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan BPOM Kota Bandung tersebut dilakukan untuk memastikan peredaran obat sirup yang dilarang di Kota Bandung sudah tidak di tersedia di apotek. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Petugas menunjukkan obat sirup yang boleh dikonsumsi saat melakukan sidak obat sirup di sebuah apotek di Jalan Buah Batu, Kota Bandung, Rabu (26/10/2022).

Sidak yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan BPOM Kota Bandung tersebut dilakukan untuk memastikan peredaran obat sirup yang dilarang di Kota Bandung sudah tidak di tersedia di apotek.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement