REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN - Jerman pada Rabu (26/10/2022) menetapkan rencana untuk melegalkan ganja. Langkah ini didasarkan janji pemerintah Kanselir Olaf Scholz yang akan menjadikan Jerman sebagai salah satu negara pertama di Eropa yang melegalisasi ganja.
Menteri Kesehatan Jerman Karl Lauterbach mempresentasikan makalah landasan tentang undang-undang yang direncanakan untuk mengatur distribusi terkontrol dan konsumsi ganja untuk tujuan rekreasi di kalangan orang dewasa.
"Memperoleh dan memiliki hingga 20 hingga 30 gram ganja rekreasi untuk konsumsi pribadi juga akan dilegalkan," katanya dalam makalah tersebut.
Pemerintah koalisi mencapai kesepakatan tahun lalu untuk memperkenalkan undang-undang selama masa jabatan empat tahun untuk memungkinkan distribusi ganja yang terkontrol di toko-toko berlisensi. Lauterbach tidak memberikan batas waktu untuk rencana tersebut.
Jika diputuskan, Jerman akan menjadi negara Uni Eropa kedua yang melegalkan ganja setelah Malta. Banyak negara Eropa, termasuk Jerman, telah melegalkan ganja untuk tujuan pengobatan terbatas. Sedangkan yang lain telah mendekriminalisasi penggunaan umum, sementara berhenti membuatnya legal.
Menurut makalah Jerman, budidaya ganja secara pribadi akan diizinkan sampai batas tertentu. Investigasi yang sedang berlangsung dan proses pidana yang terkait dengan kasus-kasus yang tidak lagi ilegal akan dihentikan. Pemerintah juga berencana untuk memperkenalkan pajak konsumsi khusus, serta mengembangkan pendidikan terkait ganja dan pencegahannya.