REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Kepolisian Resor (Polres) Cilegon Polda Banten melakukan antisipasi gangster yang akan berkumpul di Pantai Anyer. Sehingga masyarakat harus waspada agar tidak menimbulkan korban.
"Kami minta warga tetap waspada adanya isu terkait sekelompok anak-anak remaja yang dinamakan Serang Timur, dimana ada pesan berantai yang meresahkan masyarakat," kata Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro dalam keteranganya di Cilegon, Rabu (26/10/2022).
Aparat kepolisian kini sudah melakukan monitoring tentang adanya isu kabar sekelompok anak-anak remaja yang dinamakan Serang Timur, dari Kota Serang, Kabupaten Serang dan Cilegon.
Kabar tersebut tentu sangat meresahkan masyarakat, sehingga aparat terus melakukan monitoring. Karena itu, pihaknya meminta warga Kota Cilegon agar jangan termakan isu yang belum pasti dan aparat sudah melakukan pengecekan kebenaran akan informasi tersebut.
"Kami sudah monitoring akan informasi pesan berantai whatsapp itu dan prinsipnya masyarakat jangan langsung menelan informasi yang belum pasti itu," kata Eko.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan di semua jajaran di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten dan diimbau masyarakat Kota Cilegon untuk menyerahkan persoalan ini kepada pihak aparat kepolisian.
Saat ini, aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengantisipasi kabar tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Saya sudah perintahkan semua aparat kepolisian di jajaranya agar diawasi dan menindak tegas gangstar yang masuk ke daerah hukum Polres Cilegon," katanya menjelaskan.
Kapolres menyebutkan pihaknya telah memerintahkan anggota untuk mengutamakan hari keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di daerah hukum Polres Cilegon.
"Kita utamakan Harkambtimas di daerah hukum Polres Cilegon, percayakan kepada kami, jika ada yang memenfaatkan, serahkan sama kami," pungkasnya.
Sebelumnya beredar pesan berantai yang menginformasikan rencana pertemuan gangster pada Sabtu dan Ahad. Pesan Whatsapp tersebut menjadi kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat, khususnya di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar mengawasi dan menjaga putra putri-nya pada pukul 20.00 WIB sudah berada di rumah jangan sampai terlibat atau menjadi korban kejahatan," kata Kapolres.