REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar apel gelar pasukan dalam rangka peringatan Bulan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Rabu (26/10/2022). Dalam apel tersebut, masyarakat diminta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan, daerahnya memiliki risiko bencana alam maupun nonalam yang sangat tinggi. Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2021, Kabupaten Garut menduduki peringkat resiko bencana ke-36 dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan posisi ke-4 di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Karena itu, perlu dilakukan berbagai upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana yang baik, terencana, terarah, dan efektif yang dimulai dari tahap prabencana, tanggap darurat, sampai pascabencana,” kata dia melalui siaran pers, Rabu.
Nurdin menjelaskan, paradigma penanggulangan bencana saat ini harus mulai diubah. Penanggulangan yang identik dengan upaya kedaruratan telah bergeser kepada upaya pencegahan, mitigasi, dan pengurangan risiko bencana.