REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Sebuah bangunan garasi pabrik roti milik warga di Dusun 1 Citeulang, Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, dilalap si jago merah, Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Empat unit mobil yang tersimpan di garasi itupun terbakar.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menjelaskan, berdasarkan keterangan dari perangkat Desa Sangkanmulya, Eman Gozali (41 tahun), kebakaran itu pertama kali diketahui oleh Sabda (40), seorang karyawan pabrik roti tersebut. Saat itu, saksi mendengar suara ledakan dari arah garasi pabrik dan langsung mengeceknya. Saksi pun kaget melihat api sudah membakar satu unit mobil Daihatsu Pickup Granmax dan merambat ke kendaraan yang terparkir di dekatnya.
‘’Saksi langsung memanggil Imroni selaku pemilik pabrik dan meminta pertolongan warga sekitar,’’ kata Khadafi, Rabu (26/10).
Upaya pemadaman yang dilakukan warga tidak membuahkan hasil sehingga tetangga korban, Euis, melaporkan kejadian tersebut ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Petugas pemadam kebakaran yang datang langung berusaha memadamkan api dengan dibantu warga dan perangkat desa setempat. Api kemudian berhasil dipadamkan dua jam dari awal kejadian.
‘’Dari hasil pendataan, pengumpulan bukti dan keterangan saksi, penyebab kebakaran diduga dari arus pendek listrik di bawah kendaraan Daihatsu Pickup Granmax,’’ kata Khadafi.
Khadafi menyebutkan, kebakaran itu menyebabkan kendaraan Daihatsu Pickup Grandmax bernopol. E 8755 YA ludes terbakar. Selain itu, tiga mobil lain yang ada di garasi tersebut juga ikut terbakar yakni, mobil Suzuki Pickup Carry bernopol E 8291 YJ terbakar bagian depan 50 persen, mobil Suzuki Pickup Carry bernopol E 8922 ZX terbakar bagian depan 50 persen dan mobil Mitsubishi Truk 110 PS bernopol E 8523 YW yang terbakar bagian depan dan samping kanan 30 persen.
Tak hanya empat kendaraan tersebut, bangunan garasi pabrik roti ‘Raja Bakri’ seluas 144 meter persegi milik Imroni juga mengalami kerusakan. Begitu pula blower AC di lokasi tersebut.
‘’Untuk mencegah hal seperti itu, kami menyarankan kepada setiap pemilik kendaraan roda empat agar melakukan pengecekan dan pemeliharaan kendaraan secara rutin, dan menyediakan APAR di kendaraan,’’ kata Khadafi.
Selain itu, apabila terjadi kebakaran, masyarakat diminta segera melapor ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, di nomor (0232) 871113.
‘’Layanan ini gratis, tidak dipungut biaya,’’ kata Khadafi.