Kamis 27 Oct 2022 12:51 WIB

Kasus Kebakaran Pendopo Kota Banjar Terungkap, Satu Tersangka Ditahan

Tersangka melakukan aksi itu (pembakaran) karena kesal.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pembakaran Pendopo Kota Banjar, Jawa Barat, di Polres Banjar, Kamis (27/10/2022).
Foto: Istimewa
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pembakaran Pendopo Kota Banjar, Jawa Barat, di Polres Banjar, Kamis (27/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR -- Peristiwa terbakarnya Pendopo Kota Banjar, Jawa Barat, pada Jumat (21/10/2022) pekan lalu, diduga merupakan perbuatan yang dilakukan dengan sengaja. Kasus itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial P (20 tahun). 

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banjar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Catur Prabowo, mengatakan, polisi telah menangkap P pada Selasa (25/10/2022) ketika sedang menjalani pengobatan di wilayah Rancah, Kabupaten Ciamis. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian, diduga kuat P merupakan pelaku pembakaran bagian aula Pendopo Kota Banjar. 

 

photo
Garis polisi terpasang di sekitar Pendopo Kota Banjar yang mengalami kebakaran pada Jumat (21/10/2022) pagi. - (dok. istimewa)

 

"Sudah kami lakukan penahanan terhadap pelaku pembakaran kursi pendopo," kata dia saat konferensi pers di Polres Banjar, Kamis (27/10/2022).

Dalam konferensi pers itu, tersangka harus digiring menggunakan kursi roda. Pasalnya, kedua kaki tersangka mengalami luka bakar akibat terbakar.

Pengungkapan itu dapat dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Polisi juga memeriksa rekaman dua CCTV yang berada di sebelah Pendopo Kota Banjar. Ditambah, terdapat sejumlah barang seperti korek api kayu dan sepatu yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) usai peristiwa kebakaran.  

Bayu mengatakan, terdapat sejumlah petunjuk yang didapat. Petunjuk itu adalah pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya dan kepastian kepemilikan sepatu yang tertinggal di TKP.

 "Dari CCTV itu, hasilnya mengerucut kepada satu orang. Bukti petunjuk adalah yang bersangkutan mengalami luka bakar di kaki," kata dia.

Bayu menjelaskan, tersangka melakukan tindakan pembakaran itu hanya dalam hitungan menit. Berdasarkan rekaman CCTV yang diperiksa polisi, selang waktu kedatangan tersangka hingga keluar dari Pendopo Kota Banjar hanya sekitar lima menit.

Ia mengungkapkan, tersangka terlihat memasuki wilayah Pendopo Kota Banjar pada sekitar pukul 03.30 WIB. Ketika itu, tersangka masuk dengan membawa dua jeriken. 

Bayu mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara, tersangka melakukan aksi itu karena kesal. Tersangka merasa tidak diperlakukan dengan adil oleh masyarakat setempat dan lingkungannya.

Kekesalan itu membuat tersangka melakukan aksi pembakaran Pendopo Kota Banjar untuk mendapat perhatian dan menunjukkan eksistensi. "Motif (ini) masih kami dalami," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement