REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Paman Nabi Muhammad SAW, Hamzah bin Abdul Muthalib, pernah membela keponakannya itu saat disakiti oleh Abu Jahal. Hamzah membela Nabi SAW sebelum masuk Islam.
Suatu hari Abu Jahal melewati Nabi Muhammad SAW lalu mencaci maki dan melecehkan beliau SAW. Cacian ini tidak dibalas Rasulullah karena memilih diam. Bahkan Abu Jahal sampai memukul Nabi SAW dengan batu hingga menimbulkan luka dan mengalirkan darah. Rasulullah SAW diam saja.
Namun ada seorang budak yang melihat perbuatan Abu Jahal kepada Nabi Muhammad, lalu melaporkannya kepada Hamzah yang baru saja pulang dari berburu sambil membawa busurnya. Mengetahui keponakannya dilukai, Hamzah tidak tinggal diam.
Hamzah adalah pria Quraisy yang paling terpandang dan selalu menjaga harga dirinya. Sehingga ketika keponakannya dilecehkan dan dilukai, ia pun memutuskan untuk berbuat sesuatu kepada Abu Jahal.
Hamzah langsung berangkat dengan satu tujuan yaitu menemukan Abu Jahal lalu menghajarnya. Setelah melihat sosok yang dicarinya itu, Hamzah berdiri di dekat kepala Abu Jahal, lalu berkata:
"Apakah engkau berani mencaci anak saudaraku, padahal aku berada di atas agamanya?"
Saat itulah Hamzah memukul kepala Abu Jahal dengan tangkai busur sampai mengakibatkan luka yang menganga. Lalu orang-orang yang satu kampung dengan Abu Jahal (Bani Makhzum) hendak melakukan pembalasan. Di sisi lain, orang-orang satu kampung dengan Hamzah (Bani Hasyim), juga tidak tinggal diam.
Lalu Abu Jahal menyampaikan pernyataan yang intinya tidak ingin memperpanjang masalah dengan Hamzah. Dia berkata:
"Biarkan saja Abu Ammarah (Hamzah), karena memang aku telah mencaci anak saudaranya dengan cacian yang menyakitkan."
Dalam kitab Sirah Nabawiyah karangan Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, yang diterjemahkan Kathur Suhardi terbitan Pustaka Al-Kautsar, dijelaskan bahwa kisah tersebut menjadi awal penyebab Hamzah memeluk Islam.
Di tengah terjadinya kesewenang-wenangan dan kezaliman, ada cahaya masuk, yakni Islamnya Hamzah. Sebagian besar ulama menyampaikan Hamzah masuk Islam pada bulan Dzulhijjah, tepatnya pada akhir tahun keenam dari masa nubuwah.