Kamis 27 Oct 2022 14:56 WIB

Sempat Ikat Karyawan Minimarket, Seorang Pria Ditangkap Diduga Mau Mencuri

Karyawan minimarket berhasil membebaskan diri dan ditolong warga

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nur Aini
Garis Polisi (ilustrasi) Seorang pria ditangkap polisi karena hendak melakukan pencurian di sebuah minimarket di Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi) Seorang pria ditangkap polisi karena hendak melakukan pencurian di sebuah minimarket di Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Seorang pria ditangkap polisi karena hendak melakukan pencurian di sebuah minimarket di Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Kasus itu kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Ipda Rahman Nurjaman, mengatakan percobaan pencurian itu terjadi pada Selasa (25/10) malam. Awalnya, pelaku datang dan melumpuhkan satu karyawan minimarket dengan cara diikat.

Baca Juga

 

"Karyawan ini sudah dilumpuhkan, diikat yang laki-laki. Karyawan perempuan masih melayani (pembeli)," kata Rahman dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/10/2022).

Rahman menjelaskan, ketika karyawan perempuan hendak ke gudang, pelaku mengikuti dan berupaya melumpuhkannya. Namun, karyawan pria yang sebelumnya sempat diikat berhasil melarikan diri ke luar dan berteriak.

"Pas perempuan ini mau dieksekusi untuk dilumpuhkan, ternyata karyawan laki-laki yang sudah diamankan itu muncul dan teriak. Ternyata yang laki-laki kurang maksimal (dilumpuhkan). Dia melepaskan diri keluar teriak, warga datang," ujarnya.

 

Dari situ, kata dia, warga berhasil menangkap pelaku. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Polsek.

"Kami baru meriksa pelapor, tersangka kan belum, ini masih dilakukan penyelidikan dulu. (Barang yang diambil) belum, tapi tujuan dia ke situ lagi diperiksa, yang jelas untuk mengambil sesuatu," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement