Kamis 27 Oct 2022 15:51 WIB

Jubir Pemerintah: 24 Negara Termasuk Indonesia Alami Kenaikan Kasus Covid-19

Kenaikan kasus Covid-19 karena varian terbaru XBB

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan, pandemi Covid-19 hingga saat ini masih dinyatakan berlangsung oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Foto: BNPB Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan, pandemi Covid-19 hingga saat ini masih dinyatakan berlangsung oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan, pandemi Covid-19 hingga saat ini masih dinyatakan berlangsung oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Sebab, infeksi masih ditemukan di banyak negara di dunia.

Bahkan, 24 negara saat ini sedang mengalami kenaikan jumlah kasus positif, termasuk Indonesia. Kenaikan kasus positif itu disebabkan oleh munculnya varian terbaru yakni varian XBB atau BA.2.10 yang merupakan mutasi dari subvarian BA.2 Omicron.

Baca Juga

“Ada 24 negara yang sedang mengalami kenaikan jumlah kasus beberapa waktu belakangan ini,” ujar Reisa saat konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (27/10/2022).

Reisa mengatakan, varian terbaru itu pertama kali diidentifikasi pada Agustus 2022 lalu dan merupakan salah satu dari beberapa sub varian utama yang telah berevolusi dari varian Omicron. Ia pun mengingatkan masyarakat agar mewaspadai terjadinya lonjakan kembali karena kemunculan varian-varian baru.

“Negara kita sudah pernah mengalami lonjakan kasus setelah munculnya varian Alpha, Delta, lalu Omicron. Oleh karena itu, kita harus waspada, apalagi Kementerian Kesehatan telah mengumumkan bahwa varian XBB sudah masuk dan ditemukan di Indonesia,” kata dia.

Sejak 26 September hingga 25 Oktober 2022, tercatat ada empat kasus terkonfirmasi varian kasus XBB di Indonesia. Seluruh pasien tersebut sudah selesai menjalani masa isolasi mandiri dan telah dinyatakan sembuh.  

Untuk mengantisipasi temuan ini, Reisa menyampaikan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya dengan menguatkan pengawasan, testing, tracing, dan genome sequencing. Sehingga, diketahui sebaran varian apa saja yang masih ada dan yang mendominasi di berbagai daerah.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ اَزْوَاجُكُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَاِنْ كَانَ رَجُلٌ يُّوْرَثُ كَلٰلَةً اَوِ امْرَاَةٌ وَّلَهٗٓ اَخٌ اَوْ اُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُۚ فَاِنْ كَانُوْٓا اَكْثَرَ مِنْ ذٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاۤءُ فِى الثُّلُثِ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصٰى بِهَآ اَوْ دَيْنٍۙ غَيْرَ مُضَاۤرٍّ ۚ وَصِيَّةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌۗ
Dan bagianmu (suami-suami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) utang-utangmu. Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun.

(QS. An-Nisa' ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement