REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU - Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi menjamin dalam tempo mendatang kabupaten yang dipimpinnya makin kokoh menuju smart regency. Pemkab Muba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus menggenjot ketersediaan jaringan internet di seluruh kecamatan hingga desa sehingga langkah ini percepatan Muba bebas blankspot.
"Dalam dua - tiga pekan ke depan Muba bakal memasuki era baru kabupaten yang fokus pada pembangunan, pengembangan, dan penguatan infrastruktur internet. Kita tidak sendiri tapi didukung BUMN terkemuka yang membidangi komunikasi. Secara intens kami dan pimpinan tertinggi BUMN yang ada di wilayah Sumatra Selatan ini menyusun poin untuk memasuki tahapan kerja sama," terang Apriyadi, Kamis (27/10/2022).
Meski masih merahasiakan nama BUMN tersebut, tapi dirinya memberi bocoran bahwa perusahaan plat merah ini telah menjadi urat nadi telekomunikasi di Indonesia. Dirinya sengaja merahasiakan pihak yang akan digandeng Pemkab Muba demi kenyamanan para pihak serta penghormatan atas rancangan naskah kesepakatan yang dibuat.
"Publik pasti tahu paling duluan saat kami meneken kerja sama (MoU). Begitu diteken kesepakatan bersama ini bisa dipastikan Muba makin punya upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan dalam pembangunan Smart Regency Musi Banyuasin," tegasnya.
Apriyadi menjelaskan kerja sama akan menumbuhkan, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi daerah serta meningkatkan kapasitas perangkat daerah serta masyarakat melalui penerapan dan pemasyarakatan teknologi digital.
"Biar saat Smart Regency Musi Banyuasin terwujud semua pihak tahu bahwa ini sebuah usaha bersama semua elemen masyarakat di Muba. Sehingga ketika dilakukan penggunaan teknologi informasi government to government maupun citizen to government warga diuntungkan. Sebab pemerintah selalu bertujuan mewujudkan percepatan pelaksanaan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Pastinya pembangunan jaringan internet ini dilakukan oleh pihak BUMN (Non-APBD) dan pembangunannya melalui anggaran mereka dan ini kerja sama yang sangat membantu daerah kita, Musi Banyuasin," kata Apriyadi.
Kadis Kominfo Muba Herryandi Sinulingga menjelaskan sejumlah payung hukum yang melandasi kerja sama ini. Ada lebih lima peraturan perundangan yang menaungi rencana kerja sama ini.
"Antara lain Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Daerah dengan Pihak Ketiga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 171), laluP eraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2018 tentang Kabupaten Cerdas Musi Banyuasin (Berita Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2018 Nomor 21), serta Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021 Nomor 41)," papar Sinulingga.
Menurutnya internet dan solusi teknologi informasi sangat relevan dan mendukung terwujudnya smart regency. Langkah komunikasi dan sosialisasi ini juga memperkuat implementasi program pembangunan infrastruktur internet.
"Objek kerja sama adalah pembangunan smart regency dengan ruang lingkup kesepakatan berupa pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi; pengembangan jaringan akses koneksi internet di seluruh wilayah 15 kecamatan dengan membangun jaringan fiber optik langsung melalui satelit dan pembangunan pusat digital kreatif. Saat kerja sama diteken pada pertengahan November maka saat itu juga pembangunan jaringan fiber optik di 15 kecamatan mulai dibangun. Jaminan dari pihak BUMN, jaringan internet ini sudah bisa aktif di akhir tahun 2022," kata dia menjawab pertanyaan awak media.