Bandara Ahmad Yani Raih Penghargaan Prima Utama Sektor Transportasi
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Aktivitas calon penumpang transportasi di Terminal Penumpang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah. | Foto: dok. istimewa
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Penilaian pelayanan publik sektor transportasi di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang ‘pecah telur’. Jika tahun-tahun sebelumnya selalu mendapatkan penilaian dan penghargaan prima madya, tahun ini bandara di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ini mendapatkan penilaian dan penghargaan prima utama.
Hal ini dipastikan setelah Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang meraih penghargaan kategori Prima Utama pada ajang Penganugerahan dan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi 2021-2022 Kementerian Perhubungan RI.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto mengatakan, penganugerahan dan penilaian ini rutin dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
Ada tiga kategori penghargaan yang ditetapkan oleh Kemenhub RI, yang meliputi kategori Prima Pratama, Prima Madya, dan Prima Utama. Tahun ini, penghargaan kategori Prima Pratama diberikan kepada 48 unit pelayanan publik sektor transportasi.
Prima Madya kepada 23 unit pelayanan publik dan kategori Prima Utama diberikan kepada enam unit pelayanan publik. “Salah satu penghargaan kategori Prima Utama diterima Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani,” jelasnya di Semarang, Kamis (27/10/2022).
Sebagai pengelola bandar udara, jelasnya, PT Angkasa Pura I Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang selalu berkomitmen untuk memberikan layanan prima kepada seluruh pengguna jasa. Bahkan saat dua tahun terakhir harus menghadapi situasi pandemi.
“Dengan diterimanya penghargaan ini, kami telah mampu membuktikan bahwa dengan sinergitas dan kolaborasi bersama seluruh instansi di bandara, pelayanan prima tetap terjaga,” tegas Hardi.
Penghargaan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi, lanjutnya, dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2018.
Penilaian menitikberatkan pada enam aspek penilaian, meliputi aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
“Total ada sebanyak 136 unit pelayanan publik telah mengikuti proses penilaian penghargaan yang dilaksanakan oleh tim independen dari perwakilan sejumlah badan dan instansi,” tambahnya.
Hardi menuturkan, selain Bandara Jenderal Ahmad Yani, bandara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura I yang berhasil meraih penghargaan Prima Utama adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Kemudian Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Adi Soemarmo Surakarta pada kategori Prima Madya.
Adapun Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Pattimura Ambon, Bandara Sentani Jayapura, dan Bandara Frans Kaisiepo Biak pada kategori Prima Pratama.
“Bagi kami, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi, bersinergi, dan terus menjalankan komitmen kami kepada seluruh pengguna jasa untuk memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya