Pascakenaikan BBM, Pemkot Solo Usul Kenaikan Tunjangan DPRD

Rep: C02/ Red: Muhammad Fakhruddin

Pasca Kenaikan BBM, Pemkot Solo Usul Kenaikan Tunjangan DPRD. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Pasca Kenaikan BBM, Pemkot Solo Usul Kenaikan Tunjangan DPRD. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. | Foto: Muhammad Noor Alfian

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mencanangkan menaikkan tunjangan anggota dan pimpinan dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 3 September lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Kamis (27/10/2022). Sebab pasca kenaikan harga BBM tersebut berdampak di semua elemen masyarakat, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Solo. Oleh karena itu, Pemkot mengusulan kenaikan tunjangan ini untuk menyesuaikan harga BBM yang baru. 

”Iya, kami berencana menaikkan tunjangan (DPRD), menyesuaikan dengan harga BBM yang baru,” kata Gibran, Kamis (27/10/2022).

Ketika disinggung apakah kenaikan tunjangan tersebut wajar di tengah kondisi ekonomi yang memburuk, ia akan meninjau lebih lanjut. Termasuk menghitung angka appraisall yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi. 

Baca Juga

"Ya kita lihat appraisall dulu, kan masih dibahas, jadi ditunggu wae. Kita membandingkan dengan kabupaten sekitar, kita termasuk paling rendah lho. Tapi ya ditunggu sik appraisall nanti kaya apa,” terangnya.

Selain itu, ada beberapa item yang akan mengalami kenaikan tunjangan, diantaranya tempat tinggal, transportasi dan termasuk untuk perjalanan dinas. Namun untuk realisasinya perlu ada pembahasan yang panjang mengingat kondisi ekonomi Indonesia sekarang. Pasalnya, belum ada perhitungan pasti dan pembahasan final mengenai hal ini. 

"Apalagi saat ini tunjangan tempat tinggal untuk DPRD Kota Solo paling rendah dibandingkan dengan daerah di sekitar,” terang Gibran. 

Sementara itu tunjangan yang diterima oleh anggota DPRD Kota Solo ditaksir mencapai 38.965.130. Besaran angka tunjangan tersebut yakni adalah representasi, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan beras, tunjangan komunikasi insentif, tunjangan perumahan dan transportasi. Tunjangan ini dipotong Rp 12.579.193 untuk beberapa hal, seperti PPh, potongan dari partai hingga potongan lainnya. 

Berkaitan dengan hal tersebut Sekretaris DPRD Kota Solo Kinkin Sultanul Hakim mengatakan wacana ini belum detail realisasinya. Pasalnya, pihaknya sedang melakukan perhitungan atas dampak kenaikan BBM. "Ini baru kami lakukan perhitungannya, kenaikannya ya karena harga BBM yang naik,” pungkasnya.     

 

Terkait


TPID Kota Kediri Gelar Operasi Pasar Secara Berkelanjutan

Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan BBM ke Seratusan Nelayan

Polisi Sidoarjo Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Polres Bantul Bentuk Tim Khusus Kawal Kebijakan Penyesuaian Harga BBM

Cek Penerima BSU Tahap 6 di HP dan Laptop dengan Tiga Cara Mudah

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark