Jumat 28 Oct 2022 13:23 WIB

Firli: 5 Pimpinan KPK Siap Selamatkan Indonesia dari Korupsi

Firli mengatakan, 5 pimpinan KPK yang ada saat ini akan saling menguatkan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2022). Presiden Joko Widodo melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK sisa masa jabatan 2019-2023 menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2022). Presiden Joko Widodo melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK sisa masa jabatan 2019-2023 menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK melengkapi jajaran pimpinan KPK kembali menjadi lima orang. Lima pimpinan KPK siap menyelamatkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi.

"Tentu lima pimpinan KPK ini akan mengawaki nakhoda kapal untuk menyelamatkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi," kata Firli usai menghadiri pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022.

Baca Juga

Johanis Tanak dilantik untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar yang telah mengundurkan diri. Firli menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI karena akhirnya pimpinan KPK menjadi lengkap kembali.

Dia mengatakan, Johanis Tanak adalah kawan seperjuangan yang sempat ikut seleksi pimpinan KPK bersamanya pada 2019. Kala itu, keduanya sama-sama masuk 20 besar.

"Sama-sama fit and proper test, tapi waktu itu beliau belum beruntung. Alhamdulillah, hari ini bisa bergabung dengan kami," jelasnya.

Dia menyebutkan komposisi lima pimpinan KPK yang ada saat ini akan saling menguatkan, di mana sinergisme dan kolaborasi akan semakin meningkat. "Saya berlatar belakang Polri, 37 tahun saya penyidik Polri. Ada PakJohanis Tanak dari jaksa, jadi tentu beliau akan banyak memahami bagaimana konstruksi suatu perkara. Konstruksi perkara ini bisa dibawadan bisa dihadirkan di peradilan," kata Firli.

Johanis Tanak dalam keterangannya usai pelantikan mengatakan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi sejalan dengan komitmen pimpinan KPK yang lain, sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan berlaku. "Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Johanis Tanak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement