Jumat 28 Oct 2022 13:59 WIB

Tren Suku Bunga Acuan Naik, KPR Syariah Semakin Menggiurkan

Perbankan syariah mendukung langkah pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
KPR Syariah semiakin diminati di tengah tren kenaikan suku bunga acuan. ilustrasi
Foto: onislam.net
KPR Syariah semiakin diminati di tengah tren kenaikan suku bunga acuan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembiayaan kepemilikan rumah dari bank syariah semakin menggiurkan di masa ketidakpastian ekonomi. Direktur Retail PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Ngatari mengatakan pembiayaan menggunakan akad syariah lebih menguntungkan di tengah mulai naiknya suku bunga acuan.

"Pembiayaan rumah menggunakan prinsip syariah memiliki banyak manfaat dan kemudahan apalagi di tengah tren meningkatnya suku bunga acuan," katanya dalam keterangan, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, BSI terus berupaya meningkatkan tingkat kepemilikan rumah bagi masyarakat. Penyaluran pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui BSI Griya tercatat sebesar Rp 44.82 triliun per September 2022, tumbuh 13,44 persen secara tahunan (yoy).

Sebagai bagian dari upaya memberikan layanan terbaik bagi nasabah, BSI juga telah bekerja sama dengan beragam developer lokal dan nasional sehingga harga properti yang ditawarkan juga semakin kompetitif. BSI juga terus berupaya mendukung langkah pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan nasional.

Sebelumnya, BSI juga telah bersinergi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembiayaan syariah KPR Tapera Syariah. Terbaru, BSI kerja sama dengan PT PLN (Persero) untuk memudahkan pegawai PLN untuk memiliki rumah.

Menurutnya, saat ini adalah peluang bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah tanpa perlu khawatir akan melonjaknya angsuran bulanan. Karena dalam akad syariah, angsuran tidak tergantung suku bunga melainkan akad di awal.

"Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir sebab pembayaran cicilan KPR syariah flat hingga akhir," kata Ngatari.

Sebelumnya Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) guna menekan ekspektasi inflasi. Rapat Dewan Gubernur BI telah mengerek BI-7 Day Reverse Repo Date (BI7DRR) sebesar 75 bps selama dua bulan terakhir.

Salah satu dampak langsung dari kenaikan suku bunga acuan adalah penyesuaian suku bunga KPR. Sebagaimana diketahui, bank konvensional lazimnya menetapkan perjanjian suku bunga KPR floating mengikuti perubahan suku bunga acuan. 

Saat suku bunga acuan naik, umumnya bank merespons dengan menaikkan suku bunga deposito untuk menarik likuiditas dari nasabah. Kenaikan suku bunga deposito tersebut akan membuat bank perlu menyesuaikan suku bunga kredit untuk menjaga margin bunga bersih (net interest margin/NIM).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement