Jumat 28 Oct 2022 19:53 WIB

Pangdam Perintahkan Pomdam Periksa Prajurit Diduga Aniaya Anak

Tim dari Pomdam Cendrawasih akan ke Arso ke besok.

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pangdam XVII/Cenderawasih memerintahkan Pomdam XVII/Cendrawasih untuk memeriksa oknum prajurit TNI yang diduga pelaku pemukulan dan penganiayaan terhadap tiga anak-anak di Arso, Kabupaten Keerom, Papua.

Kepala Staf Kodam XVII/Cendrawasih Brigjen TNI Sidharta Wisnu Graha, di Jayapura, Jumat, membenarkan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih sudah memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut."Danpom XVII/Cenderawasih sudah diperintahkan untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas," kataKasdam XVII/Cendrawasih.

Baca Juga

Dia membenarkan pula, tim dari Pomdam Cendrawasih akan ke Arso, Sabtu (29/10), karena perintah tersebut baru dikeluarkan Jumat (28/10).

Insiden pemukulan terhadap tiga anak itu, diduga akibat korban mencuri burung kakaktua putih yang ada di pos yang ditinggali prajurit TNI-AD yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz.

Akibat dianiaya, ketiga anak itu mengalami cedera hingga salah satu di antaranya saat ini dirawat di RS Marthen Indey, Jayapura.

"Belum bisa dipastikan penyebab hingga ketiganya dianiaya karena masih menunggu tim turun, walaupun dari laporan terkait anggota kehilangan burung," kata Brigjen Wisnu Graha.

Data yang dihimpun,terungkap tiga anak yang mengalami pemukulan oleh prajurit TNI-AD, Kamis (27/10), yaitu Rahmat Faisei (14) , Bastian Bate (13), dan Laurents Kaung (11) yang sebelumnya diduga mencuri dua burung jenis kakaktua putih yang ada di Pos Satgas Damai Cartenz, Jln. Maleo, Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Prajurit TNI-AD yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz kemudian mencari pelaku dan mengetahui ketiga anak itu yang melakukannya, sehingga pada Kamis (27/10) mereka diambil dan dianiaya hingga mengalami cedera.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement