REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Red Bull diharuskan membayar denda sebesar tujuh juta dolar AS atau sekira Rp 108 miliar karena melanggar batas anggaran untuk Formula 1 (F1) musim 2021. Namun tidak ada penalti pengurangan poin untuk tim tersebut.
FIA pada Jumat (28/10/2022) mengonfirmasi bahwa tim yang membawa Max Verstappen menjadi juara dunia setelah mengalahkan Lewis Hamilton tahun lalu, menghabiskan 1,86 juta pounds atau 2,15 juta dolar AS lebih banyak dari batas bujet untuk musim itu
F1 menerapkan aturan batas anggaran pada tahun lalu, mulai dari 145 juta dolar yang diperkecil lagi ke 140 juta dolar pada musim ini dan selanjutnya 135 juta dolar untuk musim depan. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah tim-tim besar jor-joran menggelontorkan dana serta membuat balapan lebih kompetitif.
Tim Williams pernah didenda 25 ribu dolar AS tahun ini karena melakukan pelanggaran prosedur regulasi finansial setelah mereka melewati tenggat pengumpulan laporan.
FIA pada 10 Oktober mengumumkan bahwa Red Bull kelebihan bujet dalam jumlah kecil dan pelanggaran prosedural.
Selain diganjar hukuman berupa denda, Red Bull juga mendapat pengurangan 10 persen dari waktu yang dialokasikan untuk riset aerodinamika di terowongan angin atau dinamika fluida dalam mendesain mobil mereka.
Penalti di terowongan angin itu akan lebih memberatkan Red Bull ketimbang denda uang yang mereka dapat, yang tak menjadi masalah bagi pemilik tim yang merupakan raksasa minuman berenergi asal Austria tersebut.
Pasalnya, sebagai tim juara dunia, Red Bull sudah mendapat jatah waktu riset di terowongan angin yang lebih sedikit dari rival-rivalnya, salah satu langkah yang diterapkan untuk membuat olahraga balap tersebut lebih kompetitif.
Tim-tim rival juga mendesak FIA untuk menjatuhkan penalti lebih berat ke Red Bull, karena pelanggaran yang dilakukan bisa saja membawa keuntungan bagi tim pada musim ini dan selanjutnya.