REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi memastikan Jalan Tol Bocimi dari Cigombong, Kabupaten Bogor hingga Cibadak, Kabupaten Sukabumi sudah bisa digunakan saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Kami dan petugas Dinas Perhubungan kabupaten Sukabumi meninjau langsung proses pengerjaan pembangunan Jalan Tol Bocimi sesi II Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 km. Dari hasil peninjauan itu kami optimis ruas jalan itu sudah bisa digunakan saat perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi pada Sabtu (29/10/2022).
Menurut Dedy, peninjauan pengerjaan pembangunan ruas jalan tol ini untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana saat libur Natal dan Tahun Baru. Hal itu karena pihaknya memprediksi pada musim liburan itu jumlah wisatanya yang datang ke wilayah Kabupaten Sukabumi khususnya ke wilayah hukum Polres Sukabumi akan jauh meningkat dibandingkan tahun lalu.
Maka dari itu, pihaknya mempersiapkan berbagai hal sejak dini untuk memastikan layanan, keselamatan dan keamanan warga yang merayakan Natal serta Tahun Baru di wilayah Sukakabumi. Selain itu, kedatangan pihaknya ke lokasi proyek pembangunan jalan tol ini untuk berkoordinasi dengan pihak pengembang untuk memastikan bahwa pada Desember 2022 ruas Tol Bocimi dari Cigombong hingga Cibadak sudah bisa digunakan.
Selain itu, peninjauan ini untuk mempersiapkan personelnya yang nantinya ditempatkan di ruas jalan tol tersebut dalam hal pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas dan lainnya.
"Kami pun sudah memberikan instruksi kepada para kapolsek yang wilayah hukumnya masuk di ruas Jalan Tol Bocimi untuk memberikan pengaman kepada pekerja proyek pembangunan jika membutuhkan pengamanan di malam hari," tambahnya.
Dedy mengatakan dengan dimanfaatkannya ruas Tol Bocimi hingga Cibadak akan mempermudah warga khususnya yang ingin datang ke Sukabumi karena bisa lebih efisien baik di waktu maupun biaya. Pengerjaan pembangunan tersebut akan selesai pada Desember 2022 sehingga dipastikan ruas jalan tol ini sudah bisa melayani masyarakat baik dari arah Sukabumi menuju Bogor maupun sebaliknya.
Dengan dimanfaatkan jalan tol itu tentu bisa mengurai kepadatan arus kendaraan di jalan utama Sukabumi-Bogor sehingga bisa mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak pengembang yakni PT Waskita, terkait beberapa titik yang rawan.