Ahad 30 Oct 2022 15:23 WIB

Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Warung Jamu di Kabandungan Sukabumi

Puluhan botol miras itu disita dari dua tempat.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Puluhan ribu botol minuman keras (miras) disita.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Puluhan ribu botol minuman keras (miras) disita.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas gabungan di Kabupaten Sukabumi mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) salah satunya dari sebuah warung jamu di Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi, Sabtu (29/10/2022) malam. Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolsek.

Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi AKP Fery Poloso. Tim gabungan yang terdiri unsur Koramil Kalapanunggal dan Sat Pol PP Kecamatan Kabandungan menggelar operasi gabungan dengan sasaran peredaran miras di wilayah Kecamatan Kandungan Kabupaten Sukabumi.

"Kami masih mendapatkan informasi terkait adanya peredaran miras di Kecamatan Kabandungan, maka operasi rutin KRYD kami arahkan untuk mencari peredaran miras tersebut," kata AKP Fery Poloso melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman.

"Alhamdulillah," kata AKP Ferry melanjutkan, "dari hasil operasi miras tadi malam, polisi berhasil menyita puluhan botol miras dari dua tempat. Salah satunya dari warung jamu."

Fery mengatakan, jumlah miras yang berhasil diamankan sebanyak 39 botol dari berbagai merek. Operasi miras ini kata Fery, dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Hal ini karena diketahui bersama akibat mengkonsumsi miras banyak mudhorotnya daripada manfaatnya.

Sebelumnya pada Agustus 2022 lalu, Polsek Caringin Polres Sukabumi mengungkap penjualan miras yang disediakan rumah makan siap saji. Di mana dari rumah makan tersebut berhasil disita puluhan botol miras.

''Modus baru dalam penjualan miras, dimana ada rumah makan siap saji di Desa Talaga Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi yang nyambi menjual minuman keras,'' ujar Kapolsek Caringin Polres Sukabumi Ipda Sugiarto, Senin (21/8/2022). Hal ini diungkap polisi pada Sabtu (20/8/2022) malam ketika melaksanakan razia miras dan menemukan rumah makan siap saji yang menjual minuman keras.

Sugiarto mengatakan pihaknya menyita minuman keras dari rumah makan tersebut sebanyak 30 botol miras dari berbagai merk. Miras tersebut diamankan polisi ke Mapolsek Caringin.

Berharap kata Sugiarto, dengan razia miras itu wilayahnya menjadi semakin kondusif. Khususnya terhindar dari peredaran miras.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement