Ahad 30 Oct 2022 15:56 WIB

Serapan APBD DKI Masih Rendah

Realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar 61,08 persen dari total pagu Rp 26 triliun.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Serapan APBD DKI Masih Rendah (ilustrasi).
Serapan APBD DKI Masih Rendah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan serapan anggaran Jakarta hingga akhir Oktober 2022 ini sekitar 55,91 persen atau terealisasi Rp 42,355 triliun. Jumlah itu, berdasarkan dari total pagu yang telah dialokasikan sekitar Rp 75,757 triliun.

Mengutip data dari https://publik.bapedadki.net/ Ahad (30/10) komposisi dibagi dalam beberapa ringkasan, seperti Belanja Daerah, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Dari semua sub rincian anggaran, belanja operasi menjadi nominal paling besar dengan pagu Rp 38,4 triliun dari target alokasi sebesar Rp 61 triliun. 

Baca Juga

“Realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar 61,08 persen dari total pagu Rp 26 triliun atau terserap Rp 15,9 triliun,” kata Bapenda dikutip dari lamannya, Ahad (30/10).

Lebih lanjut, di posisi ketiga dana dengan serapan angka paling besar adalah Belanja Pegawai senilai Rp 14,6 triliun dari total pagu Rp 20,1 triliun. Meski ada di urutan ketiga jumlah terbesar, angka ini menjadi serapan paling baik dibanding semua belanja-belanja operasi lainnya.

Secara garis besar, sub Belanja Modal Aset Lainnya menjadi serapan paling kecil atau sekitar 0,00 persen dari total yang dianggarkan sekitar Rp 601 juta. Disusul Belanja Tidak Terduga yang hanya terserap 4,75 persen dari Rp 1,2 triliun atau sekitar Rp 60 miliar.

Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan Belanja menurut Kelompok SKPD, realisasi dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) menjadi yang paling maksimal. Dana yang dianggarkan sekitar Rp 1,165 triliun sudah terserap sekitar Rp 1,103 triliun.

“Target fisik dan realisasi fisik serta capaian fisik masing-masing dari DKPKP adalah 100 persen, 66 persen dan 66,11 persen,” kata laporan itu.

Sementara realisasi keuangan paling rendah di antara masing-masing SKPD adalah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, sekitar 17,01 persen. Dari total pagu yang dialokasikan sekitar Rp 4,649 triliun, hanya terserap sekitar Rp 790 miliar.

Lebih jauh, rekapitulasi pelaksanaan belanja berdasarkan komisi, Komisi A DPRD DKI menjadi yang paling besar serapannya, sekitar 66,16 persen. Dari total alokasi Rp 12,5 triliun, terserap sekitar Rp 8,3 triliun. Jumlah paling kecil serapannya untuk Komisi, ada di Komisi C dengan 41,07 persen.

“Komisi C dari alokasi Rp 4,3 triliun, realisasinya Rp 1,769 triliun,” lanjut laporan itu.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengatakan, serapan dari pagu yang tersedia pada 2022 ini memang masih sedikit. Namun demikian, dirinya memastikan, serapan itu masih bisa ditingkatkan hingga pertengahan Desember 2022 nanti.

Menurut politisi Demokrat itu, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan segera keluar di November mendatang. Dirinya berharap, realisasi bisa kian maksimal.

“Jadi kalau sekarang menyimpulkan ga bisa, hasil APBD itu keluar di ujung. Desember tanggal 15 juga orang masih bisa lakukan pencairan dana,” kata Mujiyono.

Meski demikian ia menegaskan, serapan Komisi A DPRD DKI Jakarta di mana tugasnya dilakukan, menjadi kategori komisi paling tinggi serapannya. Dirinya membandingkan, serapan komisi lain yang masih jauh di bawah Komisi A. “Serapan Komisi A paling tinggi,” ucapnya.

Menilik secara umum pada tahun lalu, serapan anggaran DKI di 2021 hanya mencapai 88,22 persen. Jumlah itu, masih jauh dari target realisasi anggaran sebesar 91 persen. Dikatakan Wagub DKI sebelumnya, Ahmad Riza Patria, realisasi tahun lalu kurang dari target karena alasan efisiensi lelang, pegawai yang pensiun dan meninggal serta hasil audit BPKP dan Legal Opinion kejaksaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement