REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konser bertajuk Berdendang Bergoyang yang sedianya digelar selama tiga hari dari Jumat (28/10) sampai dengan Ahad (30/10) harus berhenti oleh pihak kepolisian dan tidak diperkenan menggelar kegiatan di hari terakhirnya. Hal ini dilakukan karena over kapasitas pengunjung yang menyebabkan kericuhan. Pihak panitia pun meminta maaf dan janji merefund tiket 100 persen.
“Dengan berat hati menginformasikan bahwa event festival di hari ke-3 tanggal 30 Oktober 2022 yang diselenggarakan di Istora Senayan & Parkir Selatan GBK, harus dibatalkan atas dasar alasan keselamatan dan keamanan,” tulis panitia Bergoyang Berdendang di akun Instagram resminya, Ahad (30/10).
Adapun pernyataan pembatalan ini, tulis panitia, telah terima secara langsung dari pihak yang berwajib. Lanjutnya, pihak panitia menghargai antusiasme teman-teman terhadap festival musik, kami juga berterima kasih untuk para penonton yang sudah menonton di hari ke-1 dan hari ke-2. Mereka juga berjanji akan terus melakukan evaluasi dan persiapan yang matang.
“Dengan tetap mengikuti prosedur dan mengutamakan keselamatan dan keamanan penonton,” lanjutnya.
Kemudian untuk seluruh pembeli tiket Berdendang Bergoyang Festival 2022 tanggal 29 dan 30 Oktober 2022, serta 3 Days Pass dapat mengajukan permohonan refund atau pengembalian uang tiket 100 persen. Lalu detail mekanisme refund yang sudah kami infokan melalui unggahan media sosial resmi.
Sebelumnya, Polisi membubarkan konser musik Berdendang Bergoyang, yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Festival musik yang sedianya digelar selama tiga hari sejak Jumat (28/10) dihentikan akibat kapasitas yang berlebih atau over kapasitas. Sehingga izin konser musik yang digelar di kawasan Istora Senayan, Jakarta Pusat itu dicabut.
“Overcapacity, dan membahayakan penonton. Untuk saat ini dua orang dari manajemen sedang kami lakukan pemeriksaan, dan membuat rekomendasi izin hari ini dicabut. Karena beberapa pertimbangan yang tidak diindahkan,” ujar Kapolres, Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, saat dikonfirmasi, Ahad (30/10).
Menurut Komarudin, akibat kelebihan kapasitas, banyak pengunjung berdesakan dan jatuh pingsan. Padahal kapasitas tempat konser itu hanya bisa diisi oleh 10 ribu massa, namun fakta di lapangan ada sekitar 20 ribu massa. Bahkan pihaknya panita juga tidak menyampaikan secara jujur perihal jumlah pengunjung yang dapat masuk ke venue konser.
“Di sana dicantumkan bahwa undangan atau penonton itu sebanyak 3 ribu. Kami juga menemukan surat yang diajukan kepada Dinas Parekraf dan juga Satgas Covid-19 itu sebanyak 5 ribu, tapi faktanya di hari pertama itu jumlah pengunjung tembus di angka 20 ribu lebih,” jelas Komarudin.
Komarudin menegaskan penghentian atau pencabutan izin konser dilakukan untuk mengantisipasi pencegahan jatuhnya korban jiwa. Apalagi panitia konser juga tidak mengindahkan permintaan dari pihak kepolisian. Salah satunya, untuk mengurangi jumlah panggung yang awalnya ada lima panggung dikurangi menjadi tiga panggung saja.
“Dari lima panggung yang ada, kami minta cuma tiga, juga penambahan jumlah petugas kesehatan dan pembatasan jumlah pengunjung sampai dengan batas maksimal 10 ribu. Namun ini tidak diindahkan,” keluh Komarudin.