REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pegiat seni dalam puncak Festival Karya Cipta Anak Negeri DJKI pada Ahad (30/10/2022) malam. Para seniman itu berasal dari berbagai bidang seperti seni musik, buku, film, sastra, dan seni tari di Indonesia.
Penghargaan secara khusus diberikan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham atas kontribusi dan partisipasi para seniman dalam memajukan industri seni di Indonesia.
Adapun para penerima penghargaan tersebut, yaitu M.Aan Mansyur di bidang sastra, Ni Ketut Arini di bidang seni, Faza Ibnu Ubaidillah di bidang komik dan animasi, I Wayan Winten di bidang seni rupa.
"Untuk pematung kita kaget, kita lewati patung yang dibuat sekarang baru tahu ini pemahatnya, senang sekali ketemu di Bali," kata Yasonna dalam sambutannya.
Kemudian, Affandi Koesoema di bidang seni lukis, Ayudia Chaerani dan Muhammad Pradana Budiarto di bidang seni musik dan buku, Sundari Soekotjo di bidang musik, serta Usmar Ismail di bidang film.
"Affandi pelukis terkenal disukai Bung Karno dan nilainya sangat mahal, suatu karya seni yang besar. Tentu kalau Usmar Ismail kita sudah tidak asing karyanya untuk kita semua," ujar Yasonna.
Yasonna menyatakan pemberian penghargaan bertujuan untuk mengapresiasi para pegiat seni yang telah menghasilkan karya-karya intelektual yang telah banyak menginspirasi masyarakat.
"Ini menjadi salah satu penggerak perekonomian Indonesia," ucap Yasonna.
Diketahui, Pelaksanaan Festival Karya Cipta Anak Negeri merupakan gelaran pesta seni yang diadakan pada 29-30 Oktober 2022 di Werdhi Budaya Art Center, Bali.
Selain pemberian penghargaan, terdapat juga berbagai pertunjukan seni lainnya, seperti fashion show, talkshow fotografi, pemutaran dan diskusi film, penampilan Tari Kecak Uluwatu, dan storytelling. Tak hanya itu, akan ada penampilan musik dari band lokal ternama Indonesia, antara lain Ahmad Albar dan Ian Antono, Shaggy Dog, Balawan, serta The Namex.
Dalam pelaksanaan kegiatan Festival Karya Cipta Anak Negeri, DJKI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali.