Senin 31 Oct 2022 13:46 WIB

Tingkatkan TKDN, Industri Ponsel Tekan Angka Impor

Kemenperin menyusun neraca komoditas produk elektronika dengan nilai impor tertinggi.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Gerai ponsel pintar (Ilustrasi). Salah satu produk yang didorong dalam program substitusi impor 35 persen oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yakni telepon seluler.
Foto: VOA
Gerai ponsel pintar (Ilustrasi). Salah satu produk yang didorong dalam program substitusi impor 35 persen oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yakni telepon seluler.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu produk yang didorong dalam program substitusi impor 35 persen oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yakni telepon seluler. Seiring pemberlakuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kinerja industri produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) pun dinilai terus mengalami tren positif. 

Selain program substitusi impor, Kemenperin juga tengah melakukan penyusunan neraca komoditas untuk 25 produk elektronika dengan nilai impor tertinggi. Termasuk telepon seluler beserta komponennya.

Baca Juga

“Berdasarkan roadmap yang telah disusun, Kemenperin menargetkan perakitan produk HKT dapat dilakukan secara Completely Knocked Down (CKD) mulai tahun ini hingga 2025,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers, Senin (31/10/2022). Upaya lainnya yang sedang dipacu, kata dia, yaitu menciptakan ekosistem bagi industri casing, baterai, antena, dan peripheral.

Kemenperin melihat, masih besar peluang meningkatkan nilai TKDN melalui pendalaman struktur. Sesuai peta jalan yang disusun kementerian, saat ini industri baterai packing dan kabel telah tersedia di dalam negeri.

Artinya komponen tersebut sudah diproduksi di dalam negeri. “Kami percaya, dengan bantuan dan kolaborasi dari para stakeholder industri HKT, kita dapat bersama-sama mewujudkan roadmap tersebut,” tegas Agus.

Kemenperin memberikan apresiasi kepada Xiaomi Indonesia atas capaian nilai TKDN sebesar 40,3 persen untuk smartphone Redmi A1. “Lewat pencapaian TKDN dengan skema manufaktur yang tertinggi di industri saat ini, Xiaomi telah melampaui ketentuan TKDN sebesar 35 persen untuk perangkat telekomunikasi berbasis 4G dan 5G sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No 13 Tahun 2021,” ujar Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi saat mewakili Menteri Perindustrian menghadiri peluncuran Xiaomi Redmi A1 beberapa waktu lalu.

Sebagai smartphone yang memiliki TKDN 40,3 persen, Redmi A1 meliputi berbagai aspek seperti manufaktur seperti penyediaan mesin produksi, penggunaan tenaga kerja lokal, penambahan proses SMT untuk perakitan PCB), pengembangan produk untuk software secara lokal, serta pengembangan aplikasi yang bekerja sama dengan mitra lokal. “Kemenperin menaruh harapan kepada Xiaomi Indonesia untuk semakin aktif berkontribusi dalam menciptakan inovasi melalui perangkat seluler yang dapat mendukung program pemerintah dalam pemerataan jaringan 4G bagi masyarakat khususnya masyarakat 3T (terdepan, terluar dan tertinggal),” jelas dia.

Direktur Xiaomi Technology Indonesia Manish Dang menyampaikan, pihaknya meyakini semua masyarakat di dunia berhak menikmati inovasi teknologi. Maka, Redmi A1 hadir di Indonesia guna memberikan akses bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mengakses teknologi yang dapat memengaruhi kehidupannya sehari-hari menjadi lebih baik.

Perangkat tersebut menggunakan prosesor octa-core serta sistem operasi Android 12. Redmi A1 hadir dengan baterai berkapasitas besar 5000 mAh yang memungkinkan penggunanya untuk dapat tetap aktif seharian tanpa kehabisan daya. Selain itu, smartphone ini juga telah mendukung 10W fast charging dan 10W in-box charger dalam paket penjualan.

Guna memperluas cakupan penyediaan akses terhadap teknologi, Xiaomi Indonesia juga bekerja sama dengan operator terbesar di Tanah Air yaitu Telkomsel. Operator itu memberikan dukungan berupa bundling simcard Telkomsel PraBayar beserta paket data terjangkau yang terdapat dalam kemasan penjualan Redmi A1.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement