Senin 31 Oct 2022 15:37 WIB

Balita di Tasikmalaya Meninggal Akibat Gangguan Ginjal, RSUD: Ada Komplikasi

Pasien juga disebut mengalami stunting. 

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Seorang balita berusia 11 bulan di Kota Tasikmalaya dilaporkan meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) saat menjalani perawatan di RSUD dr Soekardjo, Sabtu (29/10/2022). Pihak rumah sakit menyatakan, anak itu memiliki penyakit penyerta lainnya, selain gagal ginjal akut.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Soekardjo, Titie Purwaningsari, mengakui, adanya pasien anak yang meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut. Namun, anak itu juga memiliki riwayat penyerta lainnya yang menyebabkan meninggal dunia.

Menurut dia, selain mengalami gangguan ginjal akut, pasien memiliki riwayat stunting, dengan riwayat ibu KEK dan PER. "Jadi komplikasi," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Senin (31/10/2022).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, mengatakan, mengatakan, pasien itu dilaporkan awal berobat ke Puskesmas Cipedes Rabu (26/10/2022). Setelah itu, pasien kembali pulang untuk menjalani rawat jalan. Namun, pada Jumat (28/10/2022), pasien kembali dibawa ke Puskesmas Cipedes 

"Saat itu, pasien langsung dirujuk ke RSUD dr Seokardjo karena gejalanya tidak berkemih (kecing)," kata dia kepada Republika, Senin (31/10/2022).

Setibanya di RSUD dr Soekardjo, pasien langsung menjalani pemeriksaan laboratorium dan riwayat kesehatan. Ketika itu, dokter penanggung jawab pasien hendak melakukan rujukan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Namun, puhak keluarga tidak berkenan merujuk pasien.

"Keluarga pasien baru bersedia (dirujuk) keesokan harinya (Sabtu). Namun tidak keburu. Keburu kondisi menurun (dan meninggal dunia)," kata Uus.

Kelengkapan RSUD disorot

Uus menambahkan, kelengkapan di RSUD dr Soekardjo memang belum maksimal untuk penanganan kasus gangguang ginjal akut. Pasalnya, kasus itu tergolong baru, terutama di Kota Tasikmalaya.

Karena itu, dia menyebutkan, masih ada beberapa kelengkapan yang harus disiapkan, khaususnya kelengkapan spesifik untuk penanganan gangguan ginjal akut. "Misalnya (alat pemeriksaan) D-dimer, ini belum tersedia. Kami akan upayakan itu, tapi di rumah sakit swasta. Kami juga akan kerja sama dengan rumah sakit itu untuk koordinasi pemeriksaan," kata dia.

Namun, untuk alat pemeriksaan lainnya dinilai sudah tersedia di RSUD dr Soekardjo. Selain itu, di rumah sakit itu juga sudah memiliki sejumlah dokter spesialis anak yang cukup.

Kendati demikian, dia menjelaskan, ada beberapa hal yang butuh pemeriksaan di rumah sakit tipe A. "Jadi, mau tak mau harus dirujuk ke sama, yang lebih lengkap. Kami akan siapkan sesuai kapasitas RSUD sebagai rumah sakit tipe B," ujar dia.

Sementara itu, Titie mengatakan, pasien balita itu tak bisa dirawat maksimal di RSUD dr Soekardjo lantaran memiliki komlikasi. Apalagi pasien hanya mengalami gangguan ginjal akut, RSUD dr Soekardjo dinilai siap.

Dia menjelaskan, terdapat tingkatkan dalam kasus gangguan ginjal akut. "Kalau dengan gejala normal, kami bisa menangani. Namun, ketika kadar ureum kreatinin sudah tinggi dan ada penyakit peneyerta lain itu harus dirujuk ke RSHS," kata dia.

Ihwal ketersediaan ruangan, Titie mengatakan, tidak ada ruangan khusus untuk penanganan kasus gangguang ginjal akut. Pasalnya, penyakit tidak menular. Pasien anak yang yang mengalami gejala gangguan ginjal akut disebut akan ditempatkan ruang rawat inap penyakit anak.

Namun, ia mengungkapkan, dalam sebulan terakhir terjadi lonjakan kasus penyakit anak. "Kami sampai buka satu ruangan lagi untuk anak. Kalau diperlukan, mudah-mudahan bisa tambah lagi," kata dia.

Masyarakat diminta tenang

Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mengingatkan masyarakat untuk tetap tetang. Apalagi, belum diketahui penyebab pasti kasus gangguan ginjal akut di Kota Tasikmalaya.

Uus mengatakan, semua obat yang diberikan yang diberikan kepada pasien itu tidak ada yang di luar ketentuan. Artinya, obat itu termasuk dalam 133 obat yang boleh diberikan Kementerian Kesehatan.

"Berarti tidak harus selalu penyebabnya obat. Kami masih melakukan penelusuran untuk memastikan, masih harus penelitian lebih jauh," kata dia.

Dia meminta masyarakat tetap memeriksakan anaknya ke fasilitas kesehatan apabila memiliki gejala penyakit. Orang tua diimbau tidak membeli obat sendiri untuk mengobati sendiri.

Selain itu orang tua juga diminta lebih memperhatikan jadwal anak buang air kecil. Terakhir, orang tua juga diminta tetap memperhatikan konsumsi kebutuhan nutrisi atau makanan dan minuman anak.

"Kalau ada gangguan kemih, maka harus secepatnya berobat ke faskes. Diharapkan masyarakat tetap tentang menerima obat dokter. Gunakan sesuai aturan," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement