Senin 31 Oct 2022 16:04 WIB

Polrestro Jakpus Periksa Lima Orang Panitia Konser Berdendang Bergoyang

Polda Metro Jaya membatalkan konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Ahad.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Kepolisan Resor Metro Jakarta Pusat (Kapolrestro Jakpus), Kombes Kamarudin.
Foto: Dok Polda Metro Jaya
Kepala Kepolisan Resor Metro Jakarta Pusat (Kapolrestro Jakpus), Kombes Kamarudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisan Resor Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) memeriksa lima orang panitia festival musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, yang dihentikan oleh kepolisian demi keselamatan penonton. Polisi turun tangan karena melihat jumlah penonton melebihi kapasitas ruangan.

Kepala Polrestro Jakpus, Kombes Komarudin mengatakan, kejadian itu diduga karena ketidakprofesionalan panitia dalam menyelenggarakan acara. "Ada lima orang yang kami mintai keterangan hari ini terutama yang terlibat dalam kepanitiaan seperti bagian tiket dan lain sebagainya," kata Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Komarudin mengatakan, pihaknya memeriksa kembali berkas-berkas perizinan dari penyelenggara acara saat mengajukan izin keramaian ke Polrestro Jakpus. "Kita akan periksa kembali berkas-berkas perizinan dari penyelenggara acara," katanya.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut meliputi jumlah tiket yang dicetak, korban pingsan akibat kejadian tersebut dan jumlah kerugian penonton akibat tidak bisa masuk ke panggung acara. "Nanti akan kami sesuaikan berapa tiket yang dicetak sesuai dengan permohonan perizinan yang diajukan kepada kami," kata Komarudin.