REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Adytia Anugrah (32 tahun) terkulai lemah di ranjang perawatan di salah satu ruang fasilitas cuci darah di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon. Pada salah satu tangannya tertusuk jarum dan selang yang terhubung dengan alat cuci darah.
Di ruangan itu, Adytia bukan satu-satunya orang yang sedang mendapatkan pelayanan cuci darah, tapi ada sejumlah orang lainnya dengan berbagai jenis kelamin dan usia. Warga Ciracas, Kota Serang itu mengaku sudah 17 tahun harus melakukan cuci darah karena penyakit nefrotik syndrom yang dideritanya sejak usia dua tahun.
“Jadi ginjal saya mengecil, menciut karena menderita nefrotik syndrom,” ujar Adytia.
Kata Adytia, penyakit itu baru diketahui dan menjadi serius saat ia beranjak usia 15 tahun. Sejak saat itulah ia harus melakukan terapi cuci darah untuk menjaga kondisi tubuhnya. Cuci darah bukan perkara sepele, biaya yang harus dikeluarkan untuk terapi tersebut tidaklah sediki. Terlebih terapi tersebut harus dilakukan secara rutin berkali-kali setiap pekannya. Beruntung, saat itu, ibu Aditya memiliki jaminan asuransi sebagai pekerja di PT Krakatau Steel (KS) sehingga biaya cuci darah dapat ditanggung.