Senin 31 Oct 2022 17:34 WIB

FBI Selidiki Perusakan Makam Muslim di Dakota Utara

Pemakaman Muslim di Dakota dilaporkan dirusak.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
FBI Selidiki Perusakan Makam Muslim di Dakota Utara. Foto:  Islamofobia (ilustrasi)
Foto: Bosh Fawstin
FBI Selidiki Perusakan Makam Muslim di Dakota Utara. Foto: Islamofobia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BISMARCK -- FBI kini tengah menyelidiki prusakan parah pemakaman Muslim di negara bagian Dakota Utara, Amerika Serikat (AS), saat masyarakat setempat mencoba memperbaiki kerusakan dan mencari tahu penyebab kejahatan tersebut.

Menurut laporan berita lokal, vandalisme itu ditemukan tak lama sebelum pemakaman dan dilaporkan terjadi sekitar 21 Oktober. Disebutkan kerusakannya luas, dengan kubah beton untuk penguburan hancur.
 
"Ini bukan vandalisme sederhana. Ini ditargetkan. Mereka tahu apa itu. Itu salah satu hal di mana mereka ingin menyebabkan kerusakan," kata direktur eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam-Minnesota, Jaylani Hussein dilansir dari laman The New Arab pada Senin (31/10/2022).
 
Adapun Komunitas Muslim Dakota Utara begitu kecil akan tetapi bersejarah. Negara bagian ini memiliki masjid tertua di AS, sebuah bangunan kecil yang terletak di padang rumput terpencil dan didirikan oleh imigran Suriah dan Lebanon pada 1920-an.
 
Namun saat ini ada semakin banyak Muslim di Dakota Utara datang dari Somalia. Tetangga Dakota Utara di timur, Minnesota, adalah rumah bagi komunitas Somalia yang cukup besar. Di sana, serangan anti-Muslim  mencapai titik tertinggi sepanjang masa tahun ini.
 
Berdasarkan laporan, diskriminasi terhadap Muslim di Amerika Serikat meningkat sebesar sembilan persen pada 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini disampaikan dalam sebuah laporan oleh kelompok hak-hak sipil dan advokasi Muslim.
 
Sumber:
 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement