Senin 31 Oct 2022 22:42 WIB

Tim Investigasi Korsel Kumpulkan Saksi Mata dan Rekaman CCTV

Tim investigasi mewawancarai 44 saksi mata dan mengamankan 52 rekaman CCTV.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Friska Yolandha
Sebuah jalan kecil di distrik Itaewon ditutup dengan pita kuning setelah terjadi insiden akibat massa berdesakan selama perayaan Halloween, di Seoul, Korea Selatan, 30 Oktober 2022. Menurut Badan Pemadam Kebakaran Nasional, 151 orang tewas dan 82 terluka pada 29 Oktober dalam kerumunan besar pengunjung yang datang untuk merayakan Halloween.
Foto: EPA-EFE/YONHAP SOUTH KOREA OUT
Sebuah jalan kecil di distrik Itaewon ditutup dengan pita kuning setelah terjadi insiden akibat massa berdesakan selama perayaan Halloween, di Seoul, Korea Selatan, 30 Oktober 2022. Menurut Badan Pemadam Kebakaran Nasional, 151 orang tewas dan 82 terluka pada 29 Oktober dalam kerumunan besar pengunjung yang datang untuk merayakan Halloween.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kepolisian Korea Selatan (Korsel) mengatakan pada Senin (31/10/2022) telah memulai penyelidikannya terkait tragedi mematikan malam perayaan Halloween di Itaewon, Seoul. Polisi menganalisis sejumlah laporan saksi mata dan rekaman kamera keamanan untuk menentukan penyebab tragedi pada Sabtu malam lalu.

"Kami telah membentuk tim investigasi khusus beranggotakan 475 orang dan sedang memeriksa dengan cermat keadaan kecelakaan itu dengan menyelidiki saksi mata dan menganalisis rekaman video CCTV," ujar kepala Kantor Investigasi Nasional, Nam Gu-jun dikutip laman Yonhap, Senin.

Baca Juga

Nam mengungkapkan bahwa tim investigasi mewawancarai 44 saksi mata pada Ahad (30/10/2022). Pihaknya juga telah mengamankan 52 buah rekaman kamera pengintai di 42 tempat di sekitar lokasi kejadian. Mereka juga memeriksa video yang diposting di situs media sosial.

Dia mengatakan sejauh ini tidak ada tindakan yang dikenai tuntutan pidana yang terdeteksi. "Saksi memberikan keterangan yang berbeda, dan kami akan memeriksa keadaan lebih lanjut," katanya ketika ditanya tentang tuduhan dorong mendorong di antara kerumunan.

Dia mengatakan otopsi tidak akan sangat diperlukan dan tidak ada keluarga yang meminta. Nam juga berjanji untuk menangani dengan tegas pencemaran nama baik almarhum dan kebocoran informasi pribadi mereka.

Dia sudah memerintahkan polisi setempat untuk menyelidiki enam posting online tentang kecelakaan itu. "Kami akan secara aktif mempertimbangkan untuk memulai penyelidikan atas komentar jahat dan fitnah, dan penyebaran informasi pribadi korban bahkan sebelum pengaduan diajukan," katanya.

Sementara itu Presiden Korsel Yoon Suk-yeol menginstruksikan pemerintah pada Senin untuk membuat sistem pengendalian massa untuk acara yang tidak terorganisir dan spontan. Perintah ini menyusul kematian sedikitnya 154 orang dalam kerumunan massa pada malam perayaan Halloween di Seoul.

"Presiden Yoon mengatakan sebelum diskusi bahwa dia merasakan kesedihan dan tanggung jawab yang tak terlukiskan sebagai presiden yang bertanggung jawab atas kehidupan dan keselamatan rakyat ketika dia memikirkan para korban dan keluarga mereka," kata wakil juru bicara kepresidenan Lee Jae-myoung.

Banyak dari korban berusia 20-an ketika kerumunan tampaknya terjadi ketika gelombang pesta Halloween mencoba bergerak melalui gang sempit yang menghubungkan dua jalan di Itaewon.

"Presiden Yoon menekankan perlunya membuat sistem kontrol keselamatan pencegahan kecelakaan kerumunan untuk digunakan selama acara kelompok spontan yang, seperti dalam contoh ini, tidak memiliki penyelenggara," kata Lee.

Lee menjelaskan, dalam hal acara yang diselenggarakan, penyelenggara diwajibkan untuk menyusun langkah-langkah pengendalian keamanan dan telah disetujui oleh pemerintah daerah terkait dan polisi dan otoritas pemadam kebakaran. "Tetapi dengan tidak adanya penyelenggara, tidak mudah untuk menerapkan langkah-langkah keamanan terlebih dahulu," katanya.

Untuk itu, pemerintah berharap di masa mendatang akan adanya diskusi tentang perizinan pemerintah daerah untuk meminta langkah-langkah keamanan minimum dari polisi, seperti lalu lintas dan pengendalian massa, atas kebijaksanaan mereka sendiri. Sementara bagi polisi untuk menegakkan tindakan pengendalian darurat jika perlu setelah memberi tahu pemerintah daerah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement