Selasa 01 Nov 2022 00:05 WIB

Malaysia Temukan Empat Kasus Covid-19 Subvarian Omicron XBB, Satu di Antaranya Reinfeksi

Satu dari empat pasien tersebut merupakan kasus infeksi ulang omicron XBB.

Covid-19 (ilustrasi). Empat warga negara Malaysia mengalami demam dan sakit tenggorokan ketika terinfeksi SARS-CoV-2 varian omicron xbb.
Foto: www.pixabay.com
Covid-19 (ilustrasi). Empat warga negara Malaysia mengalami demam dan sakit tenggorokan ketika terinfeksi SARS-CoV-2 varian omicron xbb.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengatakan telah mendeteksi empat kasus Covid-19 subvarian omicron XBB. Kasus tersebut diduga berperan memicu gelombang kecil kenaikan kasus di negara tersebut.

"Kami berpandangan bahwa tren (peningkatan kasus Covid-19) masih akan didorong oleh penularan varian omicron, dan kami meneliti bahwa yang menyebabkan peningkatan kasus adalah subvarian XBB yang telah menyebabkan peningkatan gelombang di Singapura baru-baru ini," kata Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin dalam keterangan pers di Putrajaya, Senin (31/10/2022).

Baca Juga

Singapura baru saja melewati gelombang XBB, yang memakan waktu tiga hingga empat pekan sebelum kasus penularan Covid-19 di sana menurun. Berdasarkan hasil penelitian genom, Institut Penelitian Medis telah mendeteksi empat kasus XBB di Malaysia, yang terdiri dari tiga pasien laki-laki dan satu perempuan dengan usia 25-51 tahun.

Keempatnya merupakan warga negara Malaysia dan dikelompokkan sebagai pasien kategori 2, yaitu mengalami gejala demam dan sakit tenggorokan ringan. Mereka menjalani isolasi selama sepekan, dan kontak dekat juga sudah terkawal, menurut Khairy.

Menurut Khairy, satu dari empat pasien tersebut merupakan kasus infeksi berulang. Ia mengatakan subvarian XBB dikenal sama dengan varian-varian sebelumnya, tetapi dapat menjangkiti lagi pasien Covid-19 yang sudah sembuh.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement