REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah memeriksa dua orang panitia konser 'Berdendang Bergoyang' terkait over kapasitas pengunjung, di Polres Jakarta Pusat, Ahad (30/10) kemarin. Kedua orang berinisial SA dan SH itu dicecar pertanyaan mengenai jumlah pengunjung yang jauh banyak dari permohonan izin yang disampaikan panitia ke polisi.
"Seputar masalah jumlah pengunjung yang membeludak ya itu sangat jauh, kenapa sangat jauh berbeda dengan surat permohonan izin yang diajukan kepada kami," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, kepada awak media, Senin (31/10/2022).
Komarudin merasa pihaknya heran dengan perbedaan yang signifikan soal jumlah pengunjung yang datang dengan permohonan izin yang diajukan panitia. Menurutnya membludaknya pengunjung itulah yang jadi salah satu hal yang diusut penyidik. Karena itu panitia mencetak tiket melebihi izin permohonan pun diselidiki.
"Apakah ada unsur kesengajaan mereka mencetak tiket banyak diluar dari permohonan izin yang diajukan. Nah itu nanti baru dilihat indikasinya ke sana," ungkap Komarudin.
Lanjut Komarudin, saat ini polisi telah memulangkan kedua orang yang bertugas sebagai management event dan bagian produksi pihak konser 'Berdendang Bergoyang', tersebut. Namun, kata dia, bukan berarti pemeriksaan sudah selesai begitu saja. Karena akan ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.
"Sudah kami pulangkan setelah kami interogasi," Komarudin menambahkan.
Lebih lanjut, menurut Komarudin pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memastikan adakah tindak pidana didalam kejadian tersebut. Adapun status kasus konser 'Berdendang Bergoyang' masih pada tahap penyelidikan, belum naik ke penyidikan. Karena sejauh ini pihak penyidik belum menemukan adanya indikasi tindak pidana.
"Sementara ini dia mengakui bahwa dia bertanggung jawab," ucap Komarudin.
Rencananya pihak penyidik juga memeriksa tim medis dalam konser tersebut. Pemeriksaan terhadap tim medis untuk memastikan jumlah pengunjung yang mereka tangani. Baik yang pingsan, atau mungkin ada yang terinjak-injak karena jumlah pengunjung yang melebihi batas.
"Berapa jumlah orang yang ditangani, termasuk tingkat fatalitasnya, nanti kami lihat," terangnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan secara paksa konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan. Konser yang sedianya digelar tiga hari sejak Jumat (28/10) itu dihentikan pada Sabtu (29/10) sekitar pukul 22.10 WIB akibat penonton yang membludak.
Tidak hanya over kapasitas pengunjung, pihak kepolisian juga mencium adanya pelanggaran lain yang dilakukan pihak penyelenggara hingga konser tersebut dihentikan. Di antaranya, panitia hanya menyediakan satu tenda kesehatan untuk para penonton. Sementara banyak penonton yang pingsan saat menonton konser tersebut.
Berikutnya, panitia konser juga tidak mematuhi beberapa imbauan dari petugas. Seperti imbauan untuk menambah tenda kesehatan, menutup dua panggung di area Istora hingga membatasi jumlah penonton. Lalu acara konser juga melewati batas penyelenggara hingga pukul 24.00 WIB sedangkan izinnya hanya sampai pukul 23.00 WIB.