Senin 31 Oct 2022 19:23 WIB

PP Garap Proyek Istana Kepresiden di IKN senilai Rp 2,9 Triliun

Sebelumnya PP telah mendapatkan empat proyek di IKN senilai Rp 1,47 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
PTPP
Foto: Istimewa
PTPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BUMN Konstruksi, PT PP (Persero) Tbk menggarap dua kontrak baru di Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur. Adapun dua proyek tersebut yakni gedung kantor presiden kawasan Istana Kepresidenan senilai Rp 1,56 triliun dan gedung Istana Negara dan lapangan upacara di kawasan Istana Kepresidenan senilai Rp 1,34 triliun.

Sekretaris Perusahaan PP Bakhtiyar Efendi mengatakan perseroan menjadi leader konsorsium dalam pekerjaan dua proyek ini dengan masing-masing porsi sebesar 55 persen.

Baca Juga

“Dengan bertambahnya dua proyek ini, PP telah mendapatkan total enam proyek senilai Rp 2,9 triliun dan menjadi kontraktor dengan perolehan nilai kontrak terbanyak di IKN,” ujarnya dalam keterbukaan informasi perseroan, Senin (31/10/2022).

Sebelumnya, perseroan telah mendapatkan empat proyek pembangunan di Ibu Kota Nusantara senilai Rp 1,47 triliun. Keempat proyek tersebut antara lain Jalan Tol IKN Segmen KKT Kariangau – SP Tempadung senilai Rp 687,7 miliar, Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat senilai Rp 423,8 miliar, Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan tahap 1 senilai Rp 83,2 miliar dan Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan tahap 2 senilai Rp 280,2 miliar.

Menurutnya saat ini perolehan kontrak baru perseroan sebesar Rp 19,3 triliun atau naik sebesar 33,5 persen dibandingkan dengan perolehan kontrak baru pada Oktober 2021. 

“Saat ini perseroan masih berpartisipasi dalam beberapa lelang proyek di Ibu Kota Nusantara. Kami optimis dapat meraih proyek lainnya sesuai dengan target perseroan,” ucapnya.

Ke depan perseroan akan memberikan kualitas terbaik sesuai trademark PP dengan mengedepankan inovasi, teknologi dan keselamatan setiap proyek yang dijalankan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement