Senin 31 Oct 2022 19:34 WIB

Indonesia Miliki 30 LPH, Pengamat: Masih Belum Cukup

Indonesia saat ini memiliki 30 Lembaga Periksa Halal yang siap beroperasi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Barista menyiapkan kopi di salah satu stand Halal Food Festival di Taman Cahaya Bumi Selamat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (15/10/2022). Sebanyak 190 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengikuti MTQ Nasional Kalsel Expo 2022 dan Halal Food Festival sebagai upaya membangkitkan kembali perekonomian di tengah meredanya pandemi COVID-19 serta dalam rangka memeriahkan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-29 di Kalimantan Selatan.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Barista menyiapkan kopi di salah satu stand Halal Food Festival di Taman Cahaya Bumi Selamat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (15/10/2022). Sebanyak 190 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengikuti MTQ Nasional Kalsel Expo 2022 dan Halal Food Festival sebagai upaya membangkitkan kembali perekonomian di tengah meredanya pandemi COVID-19 serta dalam rangka memeriahkan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-29 di Kalimantan Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan Indonesia saat ini memiliki 30 Lembaga Periksa Halal yang siap beroperasi. Pengamat produk halal Anton Apriyantono menilai angka ini belum cukup untuk melayani seluruh pengusaha, baik lingkup besar maupun kecil dan menengah.

"Indonesia itu luas, ada lebih dari 30 provinsi dan ratusan kabupaten/kota. Kalau yang harus dilayani adalah industri besar, menengah dan kecil, jumlah ini jelas tidak cukup. Coba hitung berapa industri menengah besar dan berapa UKM," ujar dia saat dihubungi Republika, Senin (31/10/2022).

Baca Juga

Ia pun menyebut hal ini menjadi tantangan bagi sejumlah pihak. Perbandingan antara jumlah LPH yang ada dengan industri di Indonesia masih belum seimbang dan belum mencukupi.

Jika puluhan LPH yang ada ini melayani perusahaan skala besar dan menengah, Anton menyebut kemungkinan besar rasionya masih mencukupi. Namun dengan keberadaan usaha kecil menengah (UKM) yang sangat banyak, maka jumlah LPH juga perlu ditambah.

"Harapannya Kementerian Agama (Kemenag) dan BPJPH bisa terus melakukan pembinaan, sehingga jumlah LPH juga semakin banyak, terutama bagi yang menangani UKM ini," lanjutnya.

Di Indonesia, ia menyampaikan perkembangan industri halal di Indonesia baik meski lambat. Namun, pertumbuhannya tengah menuju ke arah yang lebih baik, mulai dari sisi regulasi, bertambahnya LPH dan masyarakat yang peduli pada industri halal dengan banyaknya jumlah sertifikat halal yang dikeluarkan.

Catatan lain yang menjadi perhatiannya adalah jika berdasarkan Undang-Undang, maka sertifikat halal ini sifatnya sudah wajib. Namun saat ini kondisinya masih banyak yang belum memiliki sertifikat.

Sejak awal Anton pun menyebut sudah menyoroti hal ini, yang mana jika melibatkan UKM maka prosesnya membutuhkan waktu yang lama. Meski demikian, regulasi yang sudah ada harus dijalankan dan setiap pihak harus mendukungnya.

Di kancah global, Indonesia harusnya menjadi pemimpin (leading) industri halal. Sebagai negara dengan jumlah Muslim terbesar di dunia, ada banyak faktor yang mendukung hal tersebut.

"Indonesia memiliki dukungan kuat, mulai dari regulasi dan dukungan MUI atau lembaga riset dan perguruan tinggi. Kita kalah promosi, itu saja. Tapi saya kira kita harus dan bisa untuk lebih baik," ucap dia.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, sebelumnya mengumumkan saat ini 30 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) siap beroperasi. Tujuh di antaranya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Sebelumnya pada April 2022, BPJPH juga telah menyerahkan sertifikat akreditasi kepada delapan LPH. Aqil menyebut terhitung sejak April 2022, Indonesia sudah memiliki 11 LPH.

"Kali ini saya menyerahkan lagi sertifikat akreditasi bagi 19 LPH baru. Jadi alhamdulillah saat ini total jumlah LPH yang siap beroperasi sebanyak 30 lembaga. Ini sesuai target kita dalam rangka percepatan sertifikasi halal," kata dia.

Di sisi lain Plt. Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi BPJPH, Sidik Sisdiyanto, mengungkapkan dengan adanya 30 LPH ini, masyarakat jadi memiliki banyak pilihan sehingga dapat mengakselerasi capaian sertifikasi halal. Sebagai upaya akselerasi pembentukan LPH, BPJPH juga disebut menjalin kerja sama dengan 58 Perguruan Tinggi Keagaamaan Islam Negeri (PTKIN).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement