REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar tes urine dadakan kepada 434 anggotanya. Anggota yang menjalani tes urine mulai dari dari pejabat utama hingga anggota yang bertugas di lapangan.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengklaim tes urine dadakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan anggotanya. "Hari ini kita lakukan cek urine mulai dari Direktur, Wadir, dan Kasubdit kemudian baru anggota. Jika positif narkoba langsung proses," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada awak media, Senin (31/10/2022).
Menurut Mukti, tes urine juga dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap seluruh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pastinya, kata dia, tes urine dadakan dilakukan transparan oleh jajaran Bidokkes dan diawasi Propam Polda Metro Jaya.
"Ini adalah kegiatan rutin yang terus kita lakukan secara random atau acak untuk mengantisipasi adanya anggota yang mengkonsusmsi narkoba," kata Mukti.
Menurut Mukti, ia juga telah mewanti-wanti kepada anggotanya untuk tidak terlibat dalam kasus narkoba. Tiap anggota yang terbukti terjerat kasus narkoba bakal disanksi etik hingga pidana. Hasilnya, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba. Ia memberikan peringatan keras jika ada anggota Polda Metro Jaya bermain-main dengan narkoba
“Jika ada yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, saya selaku pimpinan tidak segan memberikan sanksi tegas baik pemecatan ataupun pidana," kata Mukti.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya. Tidak terkecuali di level perwira tinggi, saat Propam Polri diduga menangkap Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur.
Dengan ditangkapnya pati Polri dalam penggunaan narkoba, kata Sugeng, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada. Kapolri juga wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala. Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum.
“Tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut,” tutur Sugeng.