REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk resmi menjadi Bank Operasional Valuta Asing (BO Valas) pemerintah, setelah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dalam penyaluran dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Valuta Asing melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).
Adapun, dalam keterangan resmi perseroan yang diterima di Jakarta, Senin (31/10/2022), BRI tercatat sebagai bank BUMN pertama di Indonesia yang menjalankan BO Valas, dan resmi menjadi mitra perbankan yang memberikan layanan secara menyeluruh termasuk menyalurkan dana APBN kepada satuan kerja (satker) pemerintah di luar negeri.
Direktur Utama BRI Sunarso menyampaikan penggunaan BO Valas dapat mengakselerasi transaksi satuan kerja (satker) pemerintah ke luar negeri, dan dapat mendukung efisiensi biaya transfer dari setiap transaksi pemerintah yang dilakukan.
"Dengan dukungan lebih dari 1.000 bank koresponden di seluruh dunia, BRI yakin dapat menghadirkan pelayanan yang unggul dengan berbagai kemudahan," kata Sunarso.
Lebih lanjut, satker pemerintah dapat melakukan transaksi dengan lebih cepat, efisien, dan aman karena tidak perlu melakukan pengambilan dana di negara lain.
Selain itu, kerja sama ini merupakan langkah strategis BRI dalam menghadirkan layanan yang lebih lengkap, cepat, efisien, serta terpercaya.
Dengan demikian, Sunarso optimistis perseroan ke depan dapat memberikan layanan yang prima dari segi sistem maupun dari sisi biaya.
Sebagai informasi, selain tercatat memiliki 9.000 branch office yang tersebar di seluruh Indonesia, saat ini BRI juga beroperasi melalui Unit Kerja Luar Negeri (UKLN) yang tersebar di Singapura, Taiwan, New York, Timor Leste, Hongkong dan Cayman Island.