Senin 31 Oct 2022 23:08 WIB

Turki, Ukraina, dan PBB Tetap Kirim 16 Kapal Gandum Meski Ditolak Rusia

Rusia pada Sabtu menangguhkan partisipasinya dalam perjanjian ekspor biji-bijian.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan  melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS).  Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- PBB, Turki, dan Ukraina pada Minggu menyetujui rencana pengiriman 16 kapal yang berada di perairan Turki pada 31 Oktober di bawah kesepakatan biji-bijian Laut Hitam menyusul keputusan penolakan dari Rusia.

Dalam sebuah pernyataan, Pusat Koordinasi Gabungan (JCC) mengatakan ketiga delegasi juga telah menyetujui inspeksi yang akan diberikan pada hari Senin terhadap 40 kapal agar dapat keluar dari perairan tersebut.

Baca Juga

Pusat Koordinasi Gabungan menambahkan bahwa delegasi Rusia diberitahu tentang kedua rencana tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan Turki mengatakan Menteri Pertahanan Hulusi Akar terus bernegosiasi dan berkoordinasi dengan lawan bicaranya agar perlintasan ekspor biji-bijian di Laut Hitam kembali dilanjutkan.

Pada Sabtu, Rusia mengumumkan bahwa mereka telah menangguhkan partisipasinya dalam kesepakatan untuk mengekspor gandum Ukraina menyusul serangan terhadap Armada Laut Hitam-nya.

Turki, PBB, Rusia dan Ukraina menandatangani perjanjian pada 22 Juli di Istanbul, Turki, untuk melanjutkan ekspor gandum dari tiga pelabuhan Ukraina di Laut Hitam, yang dihentikan sementara setelah perang Rusia-Ukraina dimulai pada Februari.

Pusat Koordinasi Gabungan berisi pejabat dari tiga negara dan PBB telah didirikan di Istanbul untuk mengawasi pengiriman tersebut. 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/turki-ukraina-pbb-sepakat-kirim-16-kapal-sesuai-kesepakatan-gandum/2725179
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement