REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan tidak perlu ada lagi penundaan dalam proses penghentian siaran tv analog atau analog switch off (ASO) se-Indonesia yang direncanakan mulai 2 November mendatang.
"Saya kira memang sudah harus, sudah lama sudah tertinggal. Oleh karena itu menurut saya sudah tidak perlu ditunda lagi, harus dilaksanakan," ujar Ma'ruf dalam keterangannya kepada wartawan di Masjid At Thohir, Depok, Senin (31/10).
Ma'ruf menilai, proses migrasi siaran analog ke tv digital ini juga sudah sesuai perintah Undang-undang Cipta Kerja Pasal 60a yang ditetapkan pada November 2020. Sesuai tenggat waktunya, siaran tv analog di seluruh Indonesia sudah harus dihentikan per 2 November. "Soal digitalisasi kan memang sudah ada perintah undang-undang," ujarnya.
Selain itu, dia menilai, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah melakukan persiapan-persiapan dari segi infrastruktur maupun pelayanan lainnya. Karenanya, dia berharap proses migrasi tv analog ke digital pada 2 November bisa berjalan lancar.
"Dan Pemerintah Kementerian Kominfo itu sudah melakukan persiapan-persiapan. Dan sudah lama saya kira ada diiklankan dimana-mana," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pada November 2022 pemerintah bakal menghentikan siaran tv analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap yakni sembilan kabupaten dan kota di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan televisi terestrial.
Khusus untuk Jabodetabek, pemerintah secara khusus menyiapkan posko pada saat proses migrasi tv analog ke digital di wilayah Jabodetabek.
Johnny mengatakan, posko tersebut akan membantu jika ditemukan rumah tangga kategori miskin yang belum terdata mendapatkan Set Top Box (STB). "Oleh karena belum tersedia STB bagi keluarga miskin maka Kementerian kominfo akan melayani sedapat mungkin," ujar Johnny.
Johnny juga mengimbau kepada masyarakat menengah yang televisinya belum mendukung siaran tv digital untuk segera membeli STB sebelum 2 November. Sebab, siaran tv analog di Jabodetabek dan 173 kabupaten/kota non-terrestrial service akan dihentikan, menyusul daerah lain yang sudah menerapkan ASO sejak April lalu.
"Sekali lagi kepada masyarakat menengah yang masih mempunyai televisi tabung atau televisinya belum memenuhi standar televisi digital, kami minta untuk segera memasang STB di televisinya masing-masing sehingga pada saat tanggal 2 November nanti dapat menikmati siaran digital yang lebih jernih, lebih bersih lebih, tinggi kualitasnya dan lebih banyak kanal-kanalnya," ujarnya.
Dia mengatakan, distribusi STB di wilayah Jabodetabek sudah mencapai 98,44 persen dari 479 ribu keluarga yang dikategorikan miskin. Dengan rasio pemerintah menyiapkan sebanyak 359.617 STB atau 76 persen dan seluruh penyelenggara multipleks menyediakan 112.484 atau 24 persen STB rumah tangga miskin di Jabodetabek.
Sedangkan, pelaksanaan ASO untuk 292 kabupaten/kota lainnya di Indonesia akan dilakukan secara bertahap. Dia mengatakan, pelaksanaan ASO belum bisa diterapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia ini, karena belum seluruhnya STB untuk rumah tangga miskin terdistribusi.