JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengancam pidana terhadap Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga mantan kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang dinilai tidak jujur. Susi dihadirkan sebagai saksi terdakwa Bharada Richard E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat...
Berita Lainnya