Selasa 01 Nov 2022 06:19 WIB

ART Sambo yang Bersihkan Darah Brigadir J Bersaksi di Persidangan

ART Sambo yang bernama Kodir membersihkan darah Brigadir J usai pembunuhan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Saksi bersiap memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J,  Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Saksi bersiap memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Daryanto alias Kodir, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, mengaku membersihkan bercak darah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah penembakan pada tanggal 8 Juli lalu. Kodir dihadirkan dalam sesi ketiga sidang pemeriksaan keterangan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Siap, saya Yang Mulia (yang membersihkan bercak darah)," kata Kodir.

Baca Juga

Kodir yang telah bekerja dengan Sambo sejak 2010 mengaku memasuki rumah setelah mendengar suara letusan lebih dari satu kali ketika peristiwa berdarah itu terjadi. Saat dia memasuki rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga tempat penembakan Brigadir J, sekitar pukul 20.00 WIB terdapat banyak orang di dalam.

"Lalu diangkat oleh orang-orang setelah datang," ujarnya.

Setelah bunyi letusan tembakan tersebut, menurut Kodir, Sambo keluar dari rumah. Selanjutnya, dia mendengar Sambo berbicara kepada ajudannya yang bernama Adzan Romer untuk menelepon ambulans.

"Beliau sampaikan kepada Om Romer sedengar saya untuk telepon ambulans," katanya.

Kodir lantas membersihkan sejumlah titik di rumah dinas Sambo tersebut pascainsiden penembakan terhadap Brigadir J. "Di depan kamar mandi, bawah tangga itu, sama ruang tengah," ucapnya.

Setelah membersihkan bercak darah, dia mengaku merapikan kamar Putri Candrawathi yang disebutnya berantakan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan keterangan Kodir dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan bahwa Kodir membersihkan darah yang ada di lantai menggunakan serokan berkaret, sedangkan bercak darah yang ada di tembok menggunakan kain.

Sementara itu, petugas keamanan kompleks Polri Duren Tiga Marzuki sempat mengira suara letusan tembakan yang terdengar sekitar pukul 17.00 WIB pada tanggal 8 Juli tersebut adalah suara petasan. "Saya pikir suara petasan, saya lihat ke depan sepi, ya, sudah gitu saja. Sekitar setengah 6 (17.30 WIB) saya lihat banyak polisi masuk. Habis itu sebagian ada yang masuk, ada yang keluar," ujarnya.

Adapun Leonardo Sambo, kakak kandung Ferdy Sambo, yang juga hadir dalam persidangan mengaku tidak banyak mengetahui perkara pembunuhan Brigadir J. Pria yang bekerja sebagai konsultan itu mengaku berada di Makassar ketika peristiwa berdarah itu terjadi.

"Saya cuma saat itu Pak Ferdy diamankan di Mako Brimob saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau ke Bareskrim," katanya.

Sidang pemeriksaan saksi Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J menghadirkan belasan saksi, mulai dari ART hingga ajudan yang bekerja untuk Ferdy Sambo. Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ia didakwa primer Pasal 340 KUHPj uncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga : Ajudan Sambo Bingung Hakim Banyak Bertanya Soal Anak Keempat

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement