REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat mengimbau, penyelenggara konser musik untuk memperhatikan kapasitas pengunjung yang datang. Sebab, saat ini, pandemi Covid-19 masih berlangsung dan mengantisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya akan memberikan izin keramaian acara konser musik apabila sudah memenuhi persyaratan. Dia mengatakan, jika persyaratan tidak terpenuhi, maka izin tidak dapat diberikan atau dilanggar izin akan dicabut.
"Salah satu (persyaratan) daya tampung yang harus dipatuhi, daya tampung harus diperhitungkan, apalagi sekarang masih pandemi," ujarnya, Selasa (1/11/2022).
Dia menuturkan, apabila para penyelenggara tidak mematuhi persyaratan yang diminta maka pihaknya tidak segan untuk membubarkan acara. Pengamanan konser musik sendiri diserahkan ke polres masing-masing yang mengeluarkan izin.
"Penyelenggaraan itu di satuan wilayah masing-masing, pertimbangannya akan sama dengan dilakukan asesment," ungkapnya.
Di Kota Bandung akan ada konser Kick Fest 2022 yang digelar pada 4-6 November 2022 di Lapangan Pussenif, Kota Bandung. Konser menghadirkan penyanyi top ibu kota seperti Raisa, Burger Kill, JKT 48, Fourtwnty, Yura Yunita dan lainnya.
Sebelumnya, salah satu konser musik di Jakarta sempat dibubarkan karena melebihi kapasitas.