REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi telah mengantongi identitas gerombolan bermotor yang menganiaya pengendara motor di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Ahad (30/10/2022) dini hari. Hasil tersebut diperoleh usai memeriksa sejumlah rekaman CCTV saat kejadian berlangsung.
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban bahwa pada pukul 02.30 WIB, Ahad (30/10/2022) telah dianiaya oleh gerombolan bermotor. Akibatnya, dua orang pengendara motor yang diketahui mahasiswa mengalami luka-luka.
"Kami mendapatkan laporan dari pelapor bahwa sekitar pukul 02.30 WIB (Ahad) di Jalan Riau LLRE Martadinata tepatnya perempatan dengan Jalan Pramuka telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang atau gerombolan bermotor sehingga mengakibatkan dua orang luka," ujarnya, Senin (1/11/2022).
Dia mengatakan, korban yang diketahui mahasiswa hendak mengantarkan temannya menggunakan tiga sepeda motor ke Jalan Setiabudi. Asep mengatakan, saat di lokasi kejadian, korban dianiaya hingga mengalami luka di bagian kepala.
"Sampai saat ini korban sudah bisa pulang, luka di kepala," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas para para pelaku lewat rekaman CCTV yang telah diperiksa. Pihaknya akan segera menangkap gerombolan bermotor yang meresahkan masyarakat.
"Sudah kami identifikasi, kami mendapatkan beberapa bukti CCTV dan dalam waktu dekat mudah-mudahan segera ditangkap karena sangat meresahkan," katanya.
Asep mengatakan, para pelaku sering berkumpul di satu tempat dan menenggak minuman keras serta melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. "Kami akan segera mengungkapkan kasus ini karena pelaku sudah teridentifikasi," katanya.
Pihaknya mengimbau, agar pelaku segera menyerahkan diri sebelum pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku. Dia menyebut, total pelaku berjumlah 20 orang dengan menggunakan sepeda motor tujuh hingga 10 unit.