REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA -- Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandi memastikan akan merekomendasi pemecatan terhadap jajarannya yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. Sejak Februari 2021 hingga tahun 2022, Polres Natuna secara berkala telah melakukan tes urine kepada setiap anggota dan jajaran di lingkungan Polres Natuna.
"Kalau memang ada anggota yang menggunakan narkoba, akan segera kami upayakan lakukan sidang etik hingga merekomendasikan pemecatan ke polda," kata Iwan di Mapolres Natuna, Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (1/11/2022).
Dia mengatakan, tidak ada toleransi bagi yang terlibat apalagi sebagai pengedar atau positif memakai narkoba akan ditindak tegas hingga pemecatan sesuai aturan serta kode etik disiplin Polri. Iwan juga menegaskan penerapan aturan tersebut tidak akan tebang pilih jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba dengan alasan apa pun.
"Pelanggaran terhadap aturan disiplin dan kode etik akan diperiksa dan bila terbukti akan dijatuhi sanksi tanpa pandang bulu," katanya. Saat ini, kata Iwan, Polres Natuna juga kerap melaksanakan pengecekan tes urine secara internal dan jajaran guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba bagi anggota.
"Kegiatan operasi antinarkotika tidak hanya tertuju kepada masyarakat, tetapi juga menyasar kepada setiap anggota Polri khususnya di jajaran Polres Natuna," ujar Iwan. Menurut dia, langkah itu dilakukan agar setiap anggota polisi bersih dari lingkaran peredaran narkoba, dan memastikan tidak akan pernah ada peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Natuna