Pengembangan Rumah Aman Bagi Anak Disabilitas Dinilai Penting
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah anak penyandang disabilitas membuat gantungan kunci dari limbah kertas sebagai upaya pemberdayaan penyandang disabilitas (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Sulthony Hasanuddin
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (SAPDA) menyebut, perlindungan bagi anak disabilitas harus menjadi perhatian. Hal ini mengingat masih kurangnya pemenuhan hak dan perlindungan khususnya bagi anak disabilitas di Kota Yogyakarta.
SAPDA pun meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk mengembangkan sistem rumah aman untuk bagi anak disabilitas. Kehadiran dari rumah aman ini dinilai sangat penting untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak disabilitas.
"Mengembangkan sistem rumah aman atau perlindungan bagi anak disabilitas yang mengalami kekerasan dan atau penelantaran dalam keluarga (penting dilakukan)," kata Direktur SAPDA, Nurul Saadah Andriani.
Pihaknya juga telah melakukan riset terkait dengan keinginan dan kebutuhan anak disabilitas di Kota Yogyakarta. Dari riset tersebut, didapatkan hasil bahwa masih banyak anak disabilitas khususnya di Kota Yogyakarta yang haknya masih belum terpenuhi.
"Anak disabilitas masih banyak yang berada di situasi yang menghambat pemenuhan hak-hak mereka," ujarnya.
Untuk itu, diharapkan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Pemkot Yogyakarta dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi anak disabilitas. Salah satunya yakni pemenuhan hak terhadap akses pendidikan.
Pihaknya sendiri juga sudah menyampaikan hasil dari riset tersebut kepada Pemkot Yogyakarta. Bahkan, rekomendasi-rekomendasi lainnya terkait pemenuhan anak disabilitas ini juga juga disampaikan dengan harapan dapat ditindaklanjuti.
"Kegiatan (penyampaian hasil riset) ini juga sekaligus menjadi momen untuk menyusun rencana kerja pemenuhan hak anak disabilitas secara multipihak," jelas Nurul.